Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Dari sekian banyaknya artefak atau benda purbakala yang disimpan di Museum Bagawanta Bhari, dua diantaranya dinyatakan hilang.
Hilangnya koleksi tersebut bertepatan dengan adanya aksi kericuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Saat itu, Museum Bagawanta Bhari yang berada di belakang gedung DPRD Kabupaten Kediri juga menjadi sasaran amukan massa aksi demonstrasi.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, mengatakan bahwa dua koleksi itu adalah fragmen kepala ganesha dan koleksi wastra atau kain batik.
“Selain dua koleksi itu (fragmen kepala ganesha dan koleksi wastr), alhamdulillah aman,” ucap Mustika saat ditemui METARA, Selasa (2/9/2025).
Meski kerusakan yang terjadi pascainsiden aksi demo mengerikan yang juga menyasar museum ini, Mustika belum bisa menafsirkan total kerugian yang dialami.
Dikarenakan, hingga saat in pihaknya masih berfokus pada pendataan barang-barang atau benda-benda bersejarah yang ada di dalam museum.
“Tafsir kerugian bangunan museum ini belum bisa diketahui, karena kita fokus pada benda-benda di dalamnya, karena benda itu sangat besar, hingga nilainya tidak bisa disandingakan dengan uang atau nominal,” terangnya.
Sejak Minggu (31/8/2025) kemarin, Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kediri terus melakukan evakuasi terhadap artefak juga arca portabel di dalam museum.
Evakuasi itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya pengambilan oleh beberapa pihak, atau oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami simpan di “save house“. Namun untuk koleksi lain yang besar-besar nanti akan tetap di sini Museum Bagawanta Bhari), insyaallah masih aman,” terangnya.
Mustika berharap kepada masyarakat seluruh Jawa Timur, yang mengikuti aksi demontrasi di lingkup Kantor Kabupaten Kediri, untuk segera mengembalikan barang-barang tersebut.
Ia juga meyakinkan kepada masyarakat, identitas pelaku maupun pelapor akan dirahasiakan oleh pemerintah maupun pihak kepolisian.
Menurutnya, benda tersebut merupakan salah satu peninggalan yang sangat bersejarah bagi semua pihak, termasuk masyarakat Kabupaten Kediri.
“Insyaallah, juga akan meringankan beban jeratan hukum pada para pelaku,” tutupnya.