Polres Kediri Ultimatum Warga, Hari Ini Terakhir Pengembalian Barang Jarahan!

Kediri
Caption: Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji (baju dinas polisi, kanan). Doc: Polres Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Kepolisian Resor (Polres) Kediri mengingatkan masyarakat untuk segera mengembalikan barang-barang hasil jarahan dari kompleks Pemkab dan DPRD Kabupaten Kediri.

Hari ini, Sabtu (6/9/2025), merupakan batas akhir pengembalian aset pemerintah yang dijarah saat berlangsung aksi demonstrasi Sabtu (30/8/2025) lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi warga yang kedapatan masih menyimpan barang hasil jarahan.

“Kami tegaskan kembali. Tidak ada ampun bagi mereka yang masih menyimpan secara sengaja atau tidak (barang hasil jarahan), akan kami tindak,” tegas Bramastyo saat dikonfirmasi METARA, Sabtu (6/9/2025).

Pihak kepolisian, kata Bramastyo, telah berkoordinasi dengan Pemkab Kediri dan sepakat untuk menegakkan hukum tanpa tebang pilih.

“Siapapun itu, dan apapun peranannya dalam aksi demontrasi kemarin akan kami tindak tegas. Kalau perlu, kami jemput di rumahnya,” ujar Bramastyo.

Bramastyo juga menghimbau masyarakat yang masih menyimpan hasil jarahan untuk segera menyerahkannya ke Mapolres Kediri.

Polisi juga membuka jalur pelaporan melalui hotline 085695101452.

“Bagi yang merasa ikut menjarah barang-barang saat aksi kemarin, kami beri kesempatan untuk segera mengembalikan ke Mapolres Kediri. Silakan juga hubungi hotline kami di 085695101452,” beber Bramastyo.

Saat ini, polisi telah mengantongi sejumlah barang bukti serta rekaman CCTV dari kompleks Pemkab Kediri, untuk mengidentifikasi pelaku aksi perusakan, penjarahan, hingga pembakaran gedung.

Meski sudah banyak warga yang mengembalikan aset Pemkab Kediri, total kerugian belum dapat dipastikan.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, sebelumnya memperkirakan kerugian pada gedung mencapai Rp135 miliar.

Sementara kerugian aset di dalamnya sementara ini ditaksir sekitar Rp11 miliar, namun pendataan masih terus dilakukan.

“Aset kami diperhitungan terakhir ada di sekian Rp11 miliar. Namun kami masih melakukan pendataan lagi,” tutur Mas Dhito, sapaan karib Hanindhito Himawan Pramana, Kamis (4/9/2025) lalu.

Mas Dhito berharap warga yang masih menyimpan barang jarahan segera menyerahkannya, agar dapat meringankan konsekuensi hukum.

Pos terkait