Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pascainsiden kericuhan pada Sabtu (30/8/2025) lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri mulai melakukan penataan ulang kantor sementara bagi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdampak.
Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memanfaatkan gedung eks Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sebagai kantor pengganti.
Penataan ini membutuhkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar, yang diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT).
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari penyekatan ruangan hingga pengadaan perangkat kerja.
Kepala BKAD Kabupaten Kediri, Muhammad Erfin Fatoni, menjelaskan gedung eks Dinas Kearsipan dan Perpustakaan akan ditempati empat bagian, yakni Bagian Protokol Komunikasi dan Pimpinan, Bagian Perencanaan Keuangan, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi.
Sementara untuk Bagian Pengadaan Barang Jasa Perpajakan (PBJAP) akan dipindahkan ke gedung Bappenda.
Selain itu, beberapa instansi lain juga mengalami perpindahan. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dialihkan ke Hall Simpang Lima Gumul (SLG).
“Untuk Inspektorat Kabupaten Kediri sementara ditempatkan di Dinas Kependudukan,” jelas Erfin, Kamis (11/9/2025).
Berikutnya Bagian Kesra dipindahkan ke Dinas Pertanian. Sedangkan Bagian Umum sementara menempati area kantin belakang Kantor Pemkab Kediri.
Penataan ulang ini dilakukan untuk memastikan layanan publik tetap berjalan, meski kondisi pascakerusuhan masih dalam tahap pemulihan.
“Dengan segala keterbatasan kami, dan juga sarpras, kami usahakan minggu ini dapat pulih kembali. Kami berharap semua bisa cepat berjalan dengan normal lagi,” tandas Erfin.