Bobol 2 SD di Jombang, Residivis Pengangguran Ini Kembali Jadi Tersangka Pencurian

Jombang
Caption: MJ, tersangka pencurian barang elektronik di SDN Kecamatan Megaluh, Jombang, Rabu (17/9/2025). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Ketiadaan pekerjaan membuat MJ (41), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kembali berurusan dengan hukum.

Pria pengangguran ini ditangkap Satreskrim Polres Jombang setelah membobol dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo.

Bacaan Lainnya

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa MJ bukan tersangka baru. Ia tercatat sebagai residivis pencurian dengan catatan panjang, yakni terlibat dalam 23 kasus pencurian.

Pada 2021, ia pernah menjalani hukuman enam tahun penjara atas dakwaan Pasal 363 KUHP.

“Kami menangkap pembobol SDN di Megaluh dan SDN di Gudo. Pelaku residivis tahun 2021 dengan kejahatan pencurian 23 TKP,” ungkap Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Rabu (17/9/2025).

Dua aksi terbaru MJ dilakukan pada 18 Juli 2025 dan 5 Agustus 2025. Dengan bermodalkan linggis, MJ masuk ke ruang sekolah lalu membawa kabur proyektor, laptop, serta mesin absensi finger print.

“Barang-barang itu dipilih karena dianggap lebih cepat dijual,” beber Margono.

Akibat aksinya, kerugian dua sekolah diperkirakan mencapai Rp20 juta hingga Rp30 juta. Namun, polisi berhasil mengamankan seluruh barang hasil curian sebelum sempat dijual.

“Motifnya karena ekonomi, sebab pelaku tidak memiliki pekerjaan,” jelas Margono.

Saat ini, MJ kembali ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ia terancam hukuman penjara.

Pos terkait