Terkuak! Ternyata Ini Alasan Gaji Karyawan PT Sumber Graha Sejahtera Jombang Dicicil

Jombang
Caption: Anggota DPRD Jombang saat melakukan sidak di PT Sumber Graha Sejahtera Jombang. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Komisi D DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), perusahaan plywood di Jombang.

Sidak tersebut menindaklanjuti laporan adanya sistem pembayaran gaji karyawan yang dilakukan secara dicicil.

Bacaan Lainnya

Dalam pertemuan antara DPRD, manajemen perusahaan, serta Tim Pembina Syarat Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang, sejumlah poin evaluasi terungkap.

Manajer PT SGS, Taufik Rizal Sutisna, menjelaskan bahwa kondisi perusahaan saat ini mengalami kerugian sebesar Rp120 miliar atau sekitar 35 persen di unit Jombang.

“Meski begitu, perusahaan tetap berupaya memperbaiki sistem produksi dengan menyewa mesin baru dan memperhatikan kebutuhan pekerja, termasuk penyediaan air minum bersih dengan standar operasional prosedur,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

Terkait upah yang dicicil, Taufik menegaskan bahwa manajemen daerah akan selalu meningkatkan koordinasi dengan pusat. Adapun komitmen selisih waktu antar-cicilan, kata dia, maksimal hanya tiga hari.

“Untuk jangka waktu mencicil antara cicilan pertama dan kedua kurang lebih paling lama tiga hari,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Jombang, Rahmat Agung Saputra, menegaskan agar perusahaan lebih transparan dalam berkomunikasi dengan karyawan.

“Bahasanya harus diperjelas, jangan sampai menimbulkan keresahan di kalangan pekerja,” pinta Rahmat.

Dewan juga meminta agar manajemen intens membangun dialog dengan karyawan, sehingga kebijakan perusahaan dapat dipahami bersama dan tidak merugikan pekerja.

“Untuk perusahaan agar lebih berkomunikasi secara intens kepada karyawan, salah satunya terkait upah yang dicicil,” tutupnya.

Sebelumnya, buruh di Kabupaten Jombang, Jawa Timur sebagian menerima gaji dengan cara dicicil, keluhan itu disampaikan saat hearing di ruang paripurna DPRD Jombang.

Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, dalam penyampaiannya menyebut di perusahaan tempatnya bekerja, PT Sumber Graha Sejahtera (SGS), gaji tidak dibayar penuh sesuai waktu.

“Harusnya tanggal 1 gaji dibayar penuh, faktanya tanggal 5 baru dibayar 50 persen. Sudah dua tahun kami seperti ini. DPRD tahu, tapi tidak ada tindak lanjut,” ungkap Hadi, Senin (15/9/2025) lalu.

Pos terkait