Pemkab Jember Siapkan Fasilitas Cetak KTP dan KIA di Semua Kecamatan

Jember
Caption: Bupati Jember, Muhammad Fawait, meninjau pelayanan adminduk dalam program 'Disdukcapil Jember Jemput Bola'.Doc: Disdukcapil Jember

Metaranews.co, Kabupaten Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperluas layanan administrasi kependudukan dengan menyiapkan fasilitas pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) di seluruh kecamatan.

Langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa pemerataan layanan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat serta hasil inspeksi mendadak Bupati Jember beberapa waktu lalu.

“Jember memiliki jumlah penduduk 2,6 juta jiwa, terbesar ketiga di Jawa Timur,” ujar Bambang.

Selama ini, pelayanan pencetakan KTP-el terpusat di kantor Disdukcapil serta delapan kecamatan, yaitu Tanggul, Kencong, Wuluhan, Rambipuji, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.

Masyarakat dari berbagai wilayah lain sering kali harus antre panjang di pusat kota, terutama karena jumlah blanko KTP yang tersedia terbatas.

“Setiap dua sampai tiga minggu, kita hanya menerima 4.000 blanko dari pusat, sedangkan kebutuhan mencapai 66.000 keping. Kalau kondisinya seperti ini terus, tentu tidak akan pernah selesai,” jelas Bambang.

Melalui perubahan APBD 2025, Pemkab Jember mengalokasikan dana tambahan untuk pengadaan sarana dan prasarana pencetakan KTP-el dan KIA di 31 kecamatan.

Dengan kebijakan baru ini, warga dapat melakukan pencetakan langsung di kecamatan masing-masing, tanpa perlu datang ke kantor kabupaten.

Pengecualian hanya untuk tiga kecamatan di wilayah kota, yang pengambilannya tetap terpusat di kantor Disdukcapil Jember.

“Alhamdulillah, kami mendapat dukungan anggaran dari Bupati untuk memperluas fasilitas pencetakan KTP elektronik dan KIA. Setiap kecamatan juga akan diperkuat dengan dua pegawai Disdukcapil yang khusus melayani masyarakat,” tutur Bambang.

Pemkab Jember juga menempuh cara khusus untuk mengatasi keterbatasan blanko.

Selain menunggu kiriman rutin dari Kementerian Dalam Negeri, Jember akan menghibahkan anggaran ke pemerintah pusat untuk memperoleh tambahan blanko.

“Akhir tahun ini, ada 68 ribu keping blanko yang akan kita terima melalui hibah ke Kemendagri. Ini langkah penting supaya proses pelayanan tidak terus terhambat,” ungkapnya.

Bambang menjelaskan, sebelum blanko tambahan tiba, masyarakat yang mengajukan KTP-el tetap dilayani melalui penerbitan biodata WNI dan identitas kependudukan digital (IKD).

Dokumen ini sah digunakan sebagai bukti kependudukan sementara, lengkap dengan barcode dan tanda tangan kepala Disdukcapil.

Semua layanan adminduk di Kabupaten Jember diberikan secara gratis.

Pemerintah daerah berupaya menjaga pelayanan publik agar tetap cepat dan transparan, meski di tengah keterbatasan.

“Kalau persyaratan lengkap, pengajuan KTP elektronik bisa selesai dalam satu atau dua hari,” pungkas Bambang.

Pos terkait