Metaranews.co, Kabupaten Nganjuk – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, H Ulum Basthomi, menyatakan komitmennya untuk mengusulkan dan mengawal pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Pesantren di Kabupaten Nganjuk.
Hal itu disampaikan Gus Ulum, sapaan karib H Ulum Basthomi, usai menghadiri Upacara Hari Santri Nasional (HSN) 2025 yang digelar di Alun-alun Nganjuk, Rabu 22 Oktober 2025.
“Insyaallah kami akan mengusulkan Perda Pesantren di Kabupaten Nganjuk, karena apapun Undang-undang pesantren sudah, harus ditindaklanjuti dengan penyusunan Perda,” jelas Gus Ulum.
Menurut politisi PKB tersebut, peringatan Hari Santri tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pesantren dalam pembangunan karakter bangsa, sekaligus mendorong perhatian lebih besar dari pemerintah daerah terhadap lembaga pendidikan keagamaan.
“Karena apapun itu, pesantren juga sangat membantu dalam memperbaiki pendidikan karakter, baik dari sisi agama, maupun dari sisi akhlak, maupun moral,” tegasnya.
Lanjutkan Amanat UU Pesantren
Gus Ulum menegaskan, bahwa DPRD Nganjuk akan menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren melalui pembentukan regulasi di tingkat daerah.
“Ini (penyusunan Perda Pesantren) agar pesantren dihargai perjuangannya, keterlibatannya, jasanya terhadap kemerdekaan Negara Republik Indonesia,” tuturnya.
Ia menambahkan, sebenarnya Kabupaten Nganjuk telah memiliki Perda No 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pendidikan Madrasah Diniyah Nonformal dan Pondok Pesantren.
Namun, menurut Gus Ulum, Perda tersebut belum secara spesifik mengatur tentang pesantren.
“Dulu sebenarnya kita sudah membuat Perda Diniyah ya, Pendidikan Diniyah Pesantren, tapi memang tidak spesifik,” sebutnya.
“Sementara undang-undang kan secara spesifik menyebut Undang-undang Pesantren. Maka dari itu, nanti kita melalui Fraksi PKB maupun teman-teman di Komisi 4 akan lebih spesifik (mengusulkan) terkait dengan Perda Pesantren,” lanjut Gus Ulum.
Baru Usulan
Saat ini, rencana pembentukan Perda Pesantren masih berada pada tahap usulan dan kajian awal. DPRD Nganjuk berencana menggandeng akademisi untuk merumuskan dasar hukum dan substansi aturan secara komprehensif.
“Ini belum pembahasan Raperda, tapi baru usulan, dan ini nanti terus akan digodok juga, akan dikaji dari sisi akademiknya kayak apa, dan diusulkan di Bapemperda,” paparnya.
Gus Ulum menegaskan DPRD Nganjuk siap mengawal proses ini hingga tuntas.
“Iya, kami siap mengawal. Karena ini di provinsi (Perda Pesantren) sudah ada, kita di daerah tinggal meneruskan. Tinggal bagaimana kita juga perlu melihat Perda Pesantren yang di provinsi,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Gus Ulum juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah lebih memperhatikan pendidikan pesantren, baik melalui kebijakan maupun alokasi anggaran.
“Harapan kami dari santri, pesantren, pemerintah daerah juga ikut mensupport, baik ini dari sisi pendidikan, perhatian, dari sisi anggaran untuk pendidikan diniyah dan pesantren,” tutupnya.
Untuk diketahui, Hari Santri Nasional 2025 sendiri mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”.
Sementara Upacara Hari Santri 2025 di Alun-alun Nganjuk diikuti oleh ribuan santri, kiai, serta unsur pemerintah daerah, salah satunya pimpinan DPRD Nganjuk.