Metaranews.co, Kota Kediri – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap delapan kasus pencurian dan pencurian dengan pemberatan selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 tersangka beserta belasan barang bukti hasil kejahatan.
Capaian ini melampaui target yang ditetapkan Polda Jawa Timur selama Operasi Sikat Semeru 2025, yakni lima kasus. Polres Kediri Kota berhasil mengungkap delapan kasus sekaligus.
Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa operasi tersebut digelar sejak awal tahun hingga Oktober 2025 dengan sasaran kejahatan konvensional, terutama Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
“Dari hasil Operasi Sikat Semeru 2025, kami amankan 10 tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, serta satu kasus penganiayaan,” ujar Cipto, Rabu (12/11/2025).
Menurut Cipto, para terduga pelaku beraksi di berbagai lokasi seperti area sekolah, toko, dan rumah kos di wilayah Kediri dan sekitarnya.
Modus yang digunakan antara lain merusak gembok, membongkar pintu, dan memakai kunci palsu untuk mengambil barang milik korban.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5 unit motor berbagai merek (Honda Vario, Suzuki Shogun, Kawasaki Kaze), 5 unit Chromebook merek Acer dan satu laptop Acer E5-422.
Kemudian 1 LCD proyektor Epson EB-X400, uang tunai sebesar Rp14 juta, sejumlah kunci palsu, obeng, senapan angin, serta barang lain yang digunakan pelaku saat beraksi
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB yang diduga milik korban.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk memastikan apakah ada jaringan lain yang terlibat. Operasi Sikat Semeru ini merupakan komitmen Polres Kediri Kota dalam menjaga keamanan masyarakat dari kejahatan jalanan,” tegas Cipto.
Sebagai informasi, Operasi Sikat Semeru merupakan kegiatan serentak yang digelar oleh Polda Jawa Timur untuk menekan angka kejahatan konvensional seperti curanmor, curat, dan curas menjelang akhir tahun.






