Tragedi Mutilasi di Manokwari, Keluarga di Blitar Minta Pelaku Dihukum Berat

Manokwari
Caption: Rumah duka korban mutilasi manukwari di Kecamatan Sananweatan, Kota Blitar, Rabu (12/11/2025). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Aresty Gunar Tinarga di Kota Blitar, Jawa Timur.

Aresty, yang merupakan istri dari Amri Hidayat, Kepala Seksi (Kasi) Penjaminan Kualitas Data (PKD) KPP Pratama Manokwari, dilaporkan meninggal dunia secara tragis di Papua Barat.

Kabar kematian Aresty Gunar Tinarga mengejutkan pihak keluarga, karena ia tidak hanya menjadi korban perampokan, tetapi juga tewas dengan cara yang sangat mengenaskan akibat mutilasi.

Jasad istri Pegawai Pajak Manokwari itu ditemukan di dalam septic tank.

Supriono, paman korban, menyatakan bahwa pihak keluarga di Blitar sangat syok dan tidak pernah menyangka nasib Aresty akan berakhir tragis seperti itu.

“Saya tidak kuat untuk menceritakan peristiwa ponakan saya, kami syok, kenapa pelaku tega seperti itu,” ungkap Supriono, Rabu (12/11/2025).

Amri dan istri sebenarnya baru saja pindah ke Manokwari pada Agustus 2025. Diketahui, pada saat kejadian Amri dan sang istri sedang merenovasi dapur.

Ia pun kemudian menggunakan jasa tukang yang ternyata justru menjadi pelaku perampokan dan mutilasi.

Pihak keluarga yang ada di Blitar pun tak menyangka bahwa para tukang tersebut tega menghabisi nyawa Aresty.

“Sama-sama orang Jawa-nya kok ya tega, kami berharap para pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegasnya.

Kini, pihak keluarga di Blitar hanya bisa berharap pada proses penegakan hukum. Mereka menuntut agar para pelaku biadab tersebut dijatuhi hukuman yang setimpal dengan perbuatan mereka.

“Pihak keluarga berharap para pelaku perampokan dan mutilasi ini bisa dijatuhi hukuman seberat-beratnya,” tutup Supriono.

Pos terkait