Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Ratusan warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (13/11/2025).
Kedatangan mereka untuk meminta kejelasan terkait penggunaan dana hasil pelepasan sejumlah aset desa, seperti tanah bengkok, tanah kas desa, lapangan, dan area pemakaman yang dilepas sejak tahun 2022.
Total nilai pelepasan aset tersebut mencapai sekitar Rp37 miliar.
Salah satu warga, Goser, mengungkapkan bahwa proses pembayaran atas beberapa bidang tanah dilakukan dalam dua tahap.
Namun hingga kini warga belum menerima penjelasan resmi mengenai penggunaan dana tersebut.
“Aset itu dilepas pada tahun 2022 lalu, tapi sampai sekarang belum ada penjelasannya,” ujar Goser.
Massa mendesak pemerintah desa dan pihak berwenang untuk memberikan klarifikasi secara terbuka, guna mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah warga.
Dalam forum mediasi yang difasilitasi DPRD, terungkap bahwa aset yang dilepas meliputi tanah kuburan, lapangan desa, tanah bengkok, dan tanah kas desa.
Nilai tiap bidang bervariasi, mulai dari sekitar Rp1 miliar hingga lebih dari Rp22 miliar. Beberapa bidang juga diketahui telah menerima pembayaran lebih dari satu kali.
“Semua sudah dilakukan pembayaran, termasuk tanah pemakaman yang dibeli dari urunan warga. Tanah itu buat cadangan pemakaman, karena makan lama sempit,” ungkap Goser.
Warga menegaskan akan terus menuntut laporan rinci mengenai penggunaan dana pelepasan aset tersebut.
Mereka berharap DPRD bersama instansi terkait segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Tiron, agar persoalan ini menjadi jelas dan transparan.






