Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur mengalokasikan anggaran lebih dari Rp22 miliar untuk proyek pemeliharaan jalan provinsi di wilayah Kediri dan Blitar.
Kegiatan ini dibahas dalam rapat konsultasi publik dan sosialisasi yang digelar oleh UPT PJJ Bina Marga Provinsi Jawa Timur bersama Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, di Kabupaten Kediri, Kamis (13/11/2025).
Khusnul Arif, yang akrab disapa Mas Pipin, menjelaskan total anggaran tersebut terbagi untuk empat daerah, yakni Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar.
“Pengerjaan yang ada di Kota Kediri nilainya 3.152.535.418 rupiah, di Kabupaten Kediri ada sebesar 6.970.598.199 rupiah, Kota Blitar 6.719.940.851 rupiah, dan Kabupaten Blitar sebesar 5.449.572.995 rupiah,” jelas Mas Pipin.
Ia menambahkan, setiap proyek akan berlangsung selama 48 hari hingga dua bulan. Pekerjaan dimulai sejak akhir Oktober 2025, dan ditargetkan rampung pada Desember 2025.
“Pengerjaan sendiri sudah dilakukan dari akhir Oktober 2025, dan deadline pengerjaan hingga bulan Desember 2025,” tuturnya.
Mas Pipin menegaskan bahwa seluruh pekerjaan diupayakan selesai sebelum Natal dan Tahun Baru 2025–2026, agar tidak mengganggu arus lalu lintas saat masa libur panjang.
Lokasi Pengerjaan
Di Kabupaten Kediri, proyek pemeliharaan jalan meliputi Desa Ringinrejo, Desa Sambi, Desa Susuh Bango, dan Desa Selodono.
Untuk Kota Kediri, perbaikan dilakukan di Kelurahan Banjaran, Burengan, dan Blabak.
Sementara itu, di Kabupaten Blitar pengerjaan difokuskan di Kecamatan Udanawu, tepatnya Desa Slemanan, Mangunan, Ringinanom, dan Karanggondang.
Di Kota Blitar, kegiatan perbaikan mencakup Kelurahan Pakunden, Sukorejo, Karangsari, dan Tlumpu.
Mas Pipin menjelaskan, keterlambatan dimulainya proyek hingga mendekati akhir tahun disebabkan oleh proses pengesahan anggaran perubahan.
Sementara dalam rapat konsultasi publik tersebut, pihak DPRD bersama Pemprov Jatim juga meminta masukan dari pemerintah desa, kecamatan, serta aparat kepolisian dan TNI terkait pengaturan lalu lintas, pengamanan jalan, hingga penempatan alat berat.
“Keamanan dan ketertiban lalu-lintas ini kalau tidak dibantu oleh pihak desa, kecamatan, kepolisian dan koramil tidak akan selesai,” tegas Mas Pipin.






