Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Seorang pria bernama Jiman (41 tahun), warga Desa Bangsri, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, diperiksa Satreskrim Polres Jombang setelah aksinya membuang limbah ayam ke Sungai Brantas, Kecamatan Ploso, viral terekam kamera drone.
Dalam pemeriksaannya, Jiman mengakui bahwa ia membuang limbah hasil pemotongan ayam di Jembatan Ploso pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB. Limbah itu disebutnya dibeli dari Kecamatan Mojo, Kabupaten Lamongan.
“Saya membeli limbah itu dari Kecamatan Mojo Lamongan. Yang saya buang itu darah ayam, sisik, ceker dan kotoran ayam,” ujar Jiman, didampingi Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Kamis (4/12/2025).
Ia juga menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
“Saya minta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatan ini,” ungkapnya.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyebut penyelidikan bermula dari beredarnya video drone yang merekam jelas aksi pembuangan kantong berisi limbah di jembatan Ploso.
“Bapak Jiman sudah kami periksa terkait pembuangan 12 plastik berisi darah dan sisa potongan ayam seperti bulu dan ceker ke Sungai Brantas,” kata Dimas.
Dari hasil pemeriksaan awal, Jiman diketahui rutin mengambil bulu ayam dari sebuah rumah potong ayam di Lamongan. Namun pada pengambilan terakhir, ia juga membawa serta limbah lain yang seharusnya tidak dibuang sembarangan.
“Pengakuannya, limbah-limbah itu diambil bersamaan ketika mengambil bulu ayam. Penjual hanya menitipkan, tanpa mengetahui akan dibuang ke sungai,” lanjutnya.
Adapun rincian 12 plastik yang dibuang yakni 7 plastik berisi darah ayam, 4 plastik berisi kotoran ayam, dan 1 plastik berisi sisik ceker ayam.
Polisi masih mendalami kemungkinan perbuatan itu dilakukan lebih dari sekali.
“Kami akan menelusuri lebih jauh apakah ini sudah menjadi kebiasaan,” tegas Dimas.
Selain Jiman, polisi juga akan memeriksa pegawai yang membantu proses pengangkutan limbah.
Polres Jombang akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memastikan dampak pencemaran yang ditimbulkan.
“Jika terbukti mencemari lingkungan, ada konsekuensi administratif mulai teguran, denda, hingga pencabutan izin usaha,” ujar Dimas.
Sebelumnya, warga Ploso dibuat resah setelah video drone yang merekam sebuah pickup membuang limbah berwarna kemerahan diduga sisa olahan ayam di Jembatan Sungai Brantas beredar luas di media sosial.
Warga berinisial BID, operator drone, menyebut aksi itu terjadi pada Senin (1/12) sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim DLH Jombang yang turun ke lokasi menemukan potongan ayam, bulu, dan sisa limbah lain tersangkut pada pondasi sungai.






