Dorong Penguatan Madrasah, Gus An’im Tegaskan Peran Pemda dan Implementasi UU Pesantren

Gus An’im
Caption: Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus, saat mengisi materi dalam Seminar Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi), Jumat (12/12/2025). Doc: Metaranews.co/Darman

Metaranews.co, Kota Kediri – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, KH An’im Falachuddin Mahrus atau Gus An’im, menegaskan pentingnya penguatan regulasi serta peningkatan kesejahteraan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) madrasah.

Hal itu ia sampaikan dalam Seminar Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) bertema “Mengukuhkan Komitmen Legislasi demi Penguatan Kompetensi dan Kesejahteraan GTK Madrasah”, yang digelar di sebuah restoran di Kelurahan Samampir, Kota Kediri, Jumat (12/12/2025).

Dalam sambutannya, Gus An’im menyoroti kesenjangan kesejahteraan antara guru madrasah, khususnya di lembaga swasta, dengan guru di sekolah umum di bawah naungan Dinas Pendidikan.

Menurutnya, peran keduanya sama-sama strategis, namun guru madrasah masih belum mendapatkan dukungan yang layak.

“Guru madrasah swasta memiliki tanggung jawab yang sama dengan guru di sekolah negeri maupun di pendidikan umum. Namun tingkat kesejahteraannya hingga kini belum mencukupi,” ujar Gus An’im.

“Melalui diskusi ini, kami ingin menyerap aspirasi dan memperjuangkannya di tingkat pusat,” lanjutnya.

Gus An’im menjelaskan, sejumlah regulasi telah disiapkan untuk memperkuat tata kelola madrasah, mulai dari UU Nomor 33 Tahun 2024, aturan terkait tunjangan ASN, hingga pedoman kehadiran guru.

Namun implementasinya dinilai belum maksimal, terutama dari aspek pendanaan, termasuk program BOS untuk pesantren.

Selanjutnya, Gus An’im juga mengkritisi minimnya perhatian pemerintah daerah terhadap madrasah.

Banyak daerah, kata dia, masih menganggap madrasah sebagai urusan Kementerian Agama semata, sehingga enggan mengalokasikan anggaran.

“Dengan adanya UU Pesantren, ditambah nanti turunan regulasinya serta Perda di daerah, pemda akan memiliki payung hukum untuk ikut berkontribusi. Ini penting agar guru madrasah swasta juga bisa menikmati dukungan yang layak,” tegasnya.

Selain itu, ia mengungkapkan meningkatnya minat masyarakat terhadap pendidikan berbasis agama.

Fenomena ini, menurutnya, menunjukkan bahwa madrasah dan sekolah Islam semakin dibutuhkan dan tidak boleh dipandang sebelah mata oleh pemerintah.

“Para orang tua sekarang banyak yang menyekolahkan anaknya ke sekolah-sekolah berbasis agama, ini pertanda kesadaran perlunya ilmu agama mulai dari orang tua meningkat,” imbuhnya.

Terkait alokasi anggaran pendidikan nasional, Gus An’im menilai bahwa meski 20 persen APBN telah dialokasikan untuk pendidikan, realisasinya belum sepenuhnya dirasakan sektor pendidikan umum maupun keagamaan.

Anggaran tersebut juga tersebar ke berbagai kementerian yang memiliki lembaga pendidikan internal, seperti di Kemendagri, Kemenhub, Kemenkeu, hingga Kementerian Pertahanan.

“Secara angka terlihat besar, tetapi pembagiannya sangat luas. Ini yang membuat banyak sektor, termasuk madrasah, masih kekurangan anggaran,” paparnya.

Menanggapi maraknya kasus guru dilaporkan wali murid terkait dugaan kekerasan, Gus An’im meminta semua pihak agar lebih bijak.

Ia mengingatkan wali murid untuk memahami proses pendidikan dan tidak reaktif, namun guru juga diminta tidak memberikan hukuman fisik.

“Kita harus menjaga keseimbangan. Pendidikan itu soal kepercayaan. Namun guru juga harus memahami batasan dan tidak memberikan hukuman fisik yang membahayakan,” pesannya.

Melalui forum tersebut, Gus An’im kembali menegaskan komitmennya memperjuangkan penguatan pendidikan madrasah, mulai dari regulasi, kompetensi, hingga kesejahteraan guru.

Ia berharap hadirnya Dirjen Pesantren dapat menjadi pintu masuk penguatan anggaran dan implementasi kebijakan pendidikan keagamaan di Indonesia.

Pos terkait