Pedagang SWK Jombang Tolak Sewa Lapak Tahunan, Ancam Kembali Berjualan di Jalanan

Jombang
Caption: Para pedagang SWK Jombang saat menandatangani kesepakatan penolakan skema sewa lapak, Selasa (23/12/2025). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Para pedagang Sentra Wisata Kuliner (SWK) Jombang, Jawa Timur, secara tegas menolak rencana penerapan skema sewa lapak per meter yang direncanakan mulai diberlakukan pada 2026 mendatang.

Dalam pertemuan bersama yang digelar di Desa Pulo Lor, Kecamatan Jombang, para pedagang sepakat hanya bersedia membayar retribusi sebesar Rp2.000 per lapak dan menolak sistem sewa lapak tahunan.

Bacaan Lainnya

Ketua Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKAL) Jombang, Joko Fattah Rochim, menegaskan bahwa kebijakan sewa lapak tersebut dinilai memberatkan pedagang kecil dan tidak mencerminkan upaya pembinaan terhadap PKL.

“Ini sudah mendekati 2026, rencananya lapak di SWK akan dibuat sewa, tapi itu kami tolak. Kemarin saya sudah menghadap Bupati, karena yang kami perjuangkan adalah pembinaan PKL, bukan sekadar mengejar PAD,” ujar Fattah, Selasa (23/12/2025).

Ia menilai, jika skema sewa diterapkan secara tahunan, para pedagang akan kesulitan mengumpulkan biaya.

Kondisi ekonomi pedagang, menurutnya, tidak memungkinkan untuk membayar sewa per meter per tahun, terlebih jika biaya listrik juga harus ditanggung sendiri.

“Kalau bulanan mungkin masih bisa, tapi kalau sewa per meter per tahun, ditambah listrik harus bayar sendiri, kami mau kumpulkan uang dari mana,” tegasnya.

Selain itu, Fattah juga mengeluhkan minimnya perhatian dan koordinasi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jombang.

Ia menyebut, selama ini para pedagang memasang sendiri fasilitas lapak, termasuk instalasi kabel listrik, tanpa adanya pendampingan dari pemerintah.

“Tidak pernah ada koordinasi dari Disperindag. Apa yang kurang dari PKL tidak pernah ditanyakan. Kabel di lapak pun kami pasang sendiri, bahkan MCK di SWK tidak bisa digunakan,” ungkapnya.

Pihaknya menilai, kebijakan tersebut lebih berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dibandingkan pembinaan PKL.

Fattah, sapaan akrabnya, mengibaratkan sikap Disperindag seperti membeli sapi lalu dilepas di hutan tanpa diberi makan.

“Kami tidak bermasalah dengan PAD, yang jadi masalah pembinaan tidak pernah dilakukan. Ibarat Disperindag membeli sapi lalu ditaruh di hutan dan dibiarkan mencari makan sendiri,” katanya.

Para pedagang SWK juga sepakat agar fasilitas parkir tetap digratiskan bagi pengunjung.

Sementara untuk biaya listrik, pedagang bersedia menanggung sendiri apabila tidak lagi dibayarkan pemerintah, dengan catatan rencana sewa lapak dibatalkan.

Jika tuntutan tersebut tidak diakomodasi, maka para pedagang mengancam akan keluar dari area SWK dan kembali berjualan di lokasi lama, seperti kawasan Alun-alun Jombang, Jalan Ahmad Dahlan, dan Jalan Diponegoro.

“Kalau tetap diberlakukan sewa tahunan, kami akan kembali ke tempat semula. Kabel dan fasilitas di SWK akan kami ambil kembali, karena itu kami yang membeli dan memasang,” pungkasnya.

Pos terkait