Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota merilis laporan akhir tahun 2025 yang mencatat peningkatan signifikan kasus kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Kediri, Senin (29/12/2025).
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim, menyampaikan bahwa jumlah kasus kriminal yang menyeret anak sebagai pelaku sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 35 kasus.
Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 21 kasus.
“Dari jumlah total 35 di tahun 2025, 70 persen lebih terkait dengan kasus kerusuhan. 13 kasus terkait dengan bully hingga pengeroyokan, sedang 14 kasus terkait dengan anarkisme di akhir Agustus 2025 lalu,” jelas Anggi, Senin (29/12/2025).
Pada tahun 2024, kata Anggi, kasus kekerasan yang melibatkan anak tercatat sebanyak 19 kasus. Dari jumlah tersebut, kasus didominasi pengeroyokan oleh oknum perguruan silat serta tawuran antarpelajar.
Selain kasus kekerasan fisik, Anggi menyebut bahwa pada tahun 2025 kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024.
“Untuk kasus kekerasan seksual tahun 2024 ada lima kasus, dua terkait dengan persetubuhan dan tiga kasus lain terkait dengan pencabulan, sementara di tahun 2025 ada empat kasus yang kita selesaikan,” terangnya.
Selain itu, pada tahun 2025 tercatat empat anak terlibat kasus pencurian sepeda motor dalam aksi yang terjadi pada akhir Agustus 2025.
Lebih lanjut, Anggi menyampaikan bahwa tingginya angka kasus kriminal yang melibatkan anak menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
Pada tahun 2026 mendatang, Polres Kediri Kota berencana menggencarkan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
“Kita akan gencarkan sosialisasi, semoga kedepan kasus anak ini bisa kita tekan,” tutupnya.






