Perkuat Legalitas Aset Negara, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Kabupaten Madiun

Madiun
Caption: Plang aset KAI. Doc: KAI Daop 7 Madiun

Metaranews.co, Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus berkomitmen melakukan langkah strategis dalam mengamankan aset negara.

Melalui sinergi dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Madiun, KAI Daop 7 Madiun secara resmi menerima 17 sertifikat tanah elektronik (e-sertifikat) yang berlokasi di wilayah Kabupaten Madiun.

Bacaan Lainnya

Penyerahan sertifikat elektronik tersebut mencakup total luas lahan sebesar 231.860 meter persegi, dengan estimasi nilai aset mencapai Rp39.224.360.000. Secara rinci, aset-aset tersebut tersebar di tiga wilayah desa.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Sidorejo sebanyak 11 sertifikat, Desa Sugihwaras 4 sertifikat, dan Desa Bongsopotro 2 sertifikat.

Dengan diterimanya 17 dokumen tersebut, KAI Daop 7 Madiun berhasil mencatatkan capaian signifikan dalam program pensertipikatan aset tahun 2025, yaitu sebesar 112 persen dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan kekayaan negara yang dipercayakan kepada perusahaan.

“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Tohari, Rabu (31/12/2025).

Langkah tersebut sekaligus menjadi bukti nyata sinergi positif antarlembaga pemerintah, khususnya antara PT KAI dan BPN.

Dengan adanya sertifikat resmi, KAI memiliki payung hukum yang kuat untuk memitigasi risiko sengketa lahan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kepentingan layanan publik.

Ke depan, KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh aset negara yang dikelola memiliki legalitas yang sah serta terlindungi secara optimal.

Pos terkait