New REHAB 2.0, Inovasi BPJS Kesehatan Permudah Pelunasan Tunggakan

BPJS Kesehatan
Caption: Keterangan foto: Susanti Wulandari menunjukkan layanan Aplikasi Mobile JKN. Doc: Humas BPJS Kesehatan Jember

Metaranews.co, Kabupaten Jember – BPJS Kesehatan kembali menghadirkan inovasi layanan melalui Program New REHAB 2.0 pada tahun 2025.

Program ini ditujukan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat melunasinya secara lebih fleksibel dan bertahap.

Bacaan Lainnya

Program New REHAB 2.0 dilengkapi dengan sejumlah fitur baru yang memudahkan peserta dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran tanpa harus merasa terbebani.

Inovasi ini diluncurkan sebagai respons atas rendahnya tingkat keaktifan peserta JKN akibat masih banyaknya peserta yang menunggak iuran. Selain itu, terdapat pula tunggakan dari peserta mandiri yang telah berpindah ke segmen kepesertaan lainnya.

Salah seorang peserta, Susanti Wulandari (41), warga Desa Sumbersari, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, sebelumnya sempat kesulitan melanjutkan kepesertaannya sebagai peserta mandiri karena memiliki tunggakan selama lebih dari satu tahun.

Namun, berkat informasi dari petugas BPJS Kesehatan serta kemudahan prosedur yang ditawarkan melalui Program New REHAB 2.0, ia memutuskan untuk mendaftar program cicilan dengan jangka waktu 36 bulan.

Saat ini, kepesertaan Wulandari terdaftar dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang dijamin oleh Pemerintah Daerah.

“Saya sangat bersyukur ada program ini. Dulu saya bingung karena menunggak cukup lama dan tidak mampu membayar sekaligus,” ujar Wulandari, Rabu (17/12/2025).

“Karena kesulitan jika langsung membayar sebanyak itu, namun sekarang saya bisa mencicil tunggakan dan alhamdulillah saya kepesertaannya di jamin oleh pemerintah tetap mendapat pelayanan kesehatan. Ini sangat membantu sekali buat kami,” lanjutnya.

Program New REHAB 2.0 memungkinkan peserta JKN yang memiliki tunggakan untuk mencicil iuran secara bertahap.

Peserta cukup mendaftar dan memilih skema pembayaran sesuai dengan kemampuan. Dengan demikian, kepesertaan dapat kembali aktif dan peserta memperoleh manfaat jaminan kesehatan setelah kewajiban tunggakan diselesaikan.

“Saya langsung daftar Program New REHAB 2.0 melalui aplikasi Mobile JKN. Prosesnya mudah dan tidak ribet. Sekarang saya bisa kembali mengakses layanan kesehatan dengan tenang, karena sudah bisa melakukan cicilan nantinya,” imbuh Wulandari.

Wulandari juga mengungkapkan rasa syukurnya atas peran pemerintah dalam menjamin masyarakat yang membutuhkan melalui kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ia menilai skema cicilan yang fleksibel dalam Program REHAB sangat membantu karena pembayaran tunggakan dapat disesuaikan dengan kemampuan, sehingga beban iuran menjadi lebih ringan.

Selain itu, Wulandari mengaku sangat terbantu dengan kehadiran layanan BPJS Keliling di desanya.

Ia memanfaatkan layanan tersebut untuk mengecek status kepesertaan sekaligus meminta penjelasan terkait sistem pembayaran iuran serta pendaftaran Program New REHAB 2.0.

“Biasanya saya harus naik ojek online kalau mau ke kantor BPJS Kesehatan, dan itu pun masih harus ambil nomor antrean. Sekarang saya cukup datang ke balai desa karena sudah ada layanan BPJS Keliling. Jauh lebih praktis dan hemat waktu,” jelas Wulandari.

Wulandari menilai petugas yang hadir di lokasi layanan sangat responsif dan sabar dalam melayani setiap pertanyaan peserta.

Menurutnya, pendekatan langsung ke masyarakat, khususnya bagi ibu rumah tangga atau warga yang kurang familiar dengan teknologi, dinilai lebih efektif sekaligus mampu membangun kedekatan emosional antara BPJS Kesehatan dan peserta.

“Program ini luar biasa. Memberikan kemudahan bagi kami, masyarakat yang kurang melek teknologi, dengan layanan yang cepat dan tanpa memandang bulu,” tuturnya.

“Semoga BPJS Kesehatan terus turun langsung seperti ini, karena kami merasa lebih dekat, lebih tenang, dan lebih yakin bahwa hak kami sebagai peserta benar-benar dijaga,” tutup Wulandari. (ADV)

Pos terkait