Metaranews.co, Kota Kediri – Implementasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dijalankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota sepanjang Desember 2025 memberikan dampak nyata terhadap tingkat kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Berdasarkan data Laporan Harian (Laphar) ETLE Satlantas Polres Kediri Kota, pelanggaran lalu lintas paling banyak terjadi pada hari-hari tertentu.
Puncak pelanggaran tercatat pada 1 Desember 2025 dengan 169 kasus. Angka tersebut disusul pada 6 Desember 2025 sebanyak 142 pelanggaran, 24 Desember 2025 sebanyak 131 pelanggaran, serta 26 Desember 2025 dengan 123 pelanggaran.
Baur Tilang Satlantas Polres Kediri Kota, Bripka Muhammad Fatkhan, mengungkapkan bahwa hasil rekaman kamera ETLE menunjukkan pelanggaran pengendara mobil masih didominasi oleh tidak menggunakan sabuk pengaman.
Sementara itu, pada kendaraan roda dua, pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara yang tidak mengenakan helm.
“Setelah pelanggaran terekam ETLE, kami mengirimkan surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Selanjutnya, proses penindakan dilakukan melalui mekanisme pembayaran tilang secara online,” jelas Fatkhan, Selasa (13/1/2026).
Fatkhan menilai penerapan ETLE tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, tetapi juga sebagai media edukasi bagi masyarakat.
Dengan berjalannya sistem ini, kepolisian mencatat adanya perubahan perilaku pengendara ke arah yang lebih tertib.
“Sejauh ini, kami melihat ada tren positif. Setelah ETLE berjalan, jumlah pelanggaran secara umum mulai menurun dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat,” tuturnya.
Fatkhan pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, demi menjaga keselamatan bersama, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.






