Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Slogan sekolah inklusi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dinilai belum berbanding lurus dengan praktik pendidikan di lapangan.
Konsep yang seharusnya menjamin akses dan layanan setara bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) itu dinilai masih jauh dari standar ideal.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Perkumpulan Disabilitas Kabupaten Kediri (PDKK), Umi Salamah.
Umi menyoroti sekolah-sekolah yang mengklaim diri sebagai sekolah inklusi, namun belum mampu memberikan layanan pendidikan sesuai kebutuhan ABK.
Kondisi ini kerap berujung pada kekecewaan orang tua ketika menyekolahkan anaknya di sekolah umum.
“Memang keluhannya orang tua yang anaknya disabilitas kalau mau menyekolahkan di sekolah umum yang katanya sudah inklusi, ternyata setelah masuk tidak seperti slogannya (sekolah inklusi), tetapi ternyata belum,” jelas Umi kepada Metaranews, Kamis (15/1/2026).
Menurut Umi, ABK memiliki ragam kebutuhan yang berbeda-beda, mulai dari tunanetra, tunarungu, tunagrahita, tunalaras, autisme, ADHD, dan lainnya.
Namun hingga kini, sekolah-sekolah di Kabupaten Kediri dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut secara komprehensif.
“ABK ini kan kebutuhannya berbeda, ada Tunanetra, Tunarungu, Tunagrahita, Tunalaras, Autism, ADHD, dll, semua punya kebutuhan masing-masing. Saya lihat hingga hari ini sekolah belum bisa mengakomodir semua,” ujarnya.
Persoalan utama, kata Umi, terletak pada minimnya jumlah guru pendamping serta keterbatasan pemahaman tenaga pendidik terhadap karakteristik dan kebutuhan ABK.
Akibatnya, pelaksanaan pendidikan inklusi berjalan tanpa pola baku dan sangat bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah.
Meski demikian, Umi tetap memberikan apresiasi kepada para guru yang berupaya mendidik ABK di tengah keterbatasan sistem dan sumber daya.
“Saya tetap apresiasi guru-guru di sekolah yang katanya inklusi ini, karena mereka tetap berupaya bagaimana anak-anak bisa terdidik meskipun dengan cara mereka sendiri meskipun tidak ada pakemnya,” terangnya.
“Memang hingga saat ini belum ada aturan yang bisa diterapkan secara maksimal dan rapi sesuai apa yang dibutuhkan ABK,” lanjut Umi.
Lebih lanjut, Umi menilai lemahnya implementasi sekolah inklusi tidak bisa dilepaskan dari kebijakan pemerintah daerah.
Ia menegaskan, perumusan kebijakan pendidikan inklusi seharusnya melibatkan komunitas disabilitas dan orang tua ABK, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.
“Dengan menggandeng orang tua ABK atau komunitas pemerintah bisa menjaring permasalahan dan mengetahui apa yang harus dilakukan,” tuturnya.
Sebagai solusi, orang tua dan aktivis disabilitas berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri tidak berhenti pada jargon sekolah inklusi semata, tetapi juga berani menambah alokasi anggaran.
Tambahan anggaran tersebut dinilai krusial untuk peningkatan kapasitas guru, pelatihan khusus pendidikan ABK, serta penambahan tenaga guru pendamping agar pendidikan inklusi benar-benar dapat diakses secara adil dan layak oleh seluruh anak disabilitas.
Sementara itu, Kasi Kurikulum dan Kesiswaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Inul Dwi Astuti, mengakui bahwa peserta didik penyandang disabilitas di sekolah inklusi hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah bersama, khususnya di jenjang sekolah dasar.
Hal itu disebabkan belum semua guru memiliki kemampuan memahami pola pembelajaran siswa berkebutuhan khusus.
Kendati demikian, Inul menyebut Dinas Pendidikan telah melakukan sejumlah adaptasi kurikulum bagi ABK.
“Ada program pembelajaran individual kepada guru, kami sudah mengikuti Kelompok Kerja guru pendamping Khusus (KKGPK), anggotanya lintas sekolah,” paparnya.
Inul juga mengungkapkan bahwa banyak guru di Kabupaten Kediri telah mendapatkan pelatihan dari kementerian terkait.
Namun, pelaksanaannya belum bisa maksimal karena tidak semua guru di sekolah memiliki kompetensi yang memadai dalam menangani ABK.
“Kalau dibilang siap memang belum, ini karena banyak guru juga belum punya bekal, hanya bekal dari workshop,” katanya.
Lebih lanjut, meski belum sepenuhnya mampu mengimplementasikan kurikulum khusus ABK secara optimal, Inul menegaskan bahwa seluruh sekolah saat ini tidak diperbolehkan menolak siswa ABK.
“Itu yang saya tahu di tingkatan SD, kalau SMP sepertinya sudah lebih baik,” sebutnya.





