Penggunaaan Lapangan Dipersoalkan, Warga Bongkar Patok Pembangunan KDMP di Tempurejo Kediri

KDMP Kediri
Caption: Lapangan yang menjadi rencana lokasi pembangunan KDMP di Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Selasa (20/1/2026). Doc: Ubaidhillah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Sebuah video berdurasi 54 detik yang beredar di grup Facebook Wates Kediri Community Bersaudara viral di media sosial.

Video tersebut memicu polemic, lantaran memperlihatkan aksi penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di atas lapangan desa.

Dalam video itu, tampak seorang warga mencabut patok kayu yang tertancap di lapangan. Patok tersebut diduga menjadi penanda awal pembangunan KDMP.

Selamat pagi iki mek wong loro tok njabuti ngene’an iki, programe Pak Prabowo Koperasi Merah Putih, kami tidak setuju ada pembangunan di lapangan, kami cuma mendukung prgram Pak Prabowo program membangun koperasi merah putih, tapi jangan di lapangan, tanah bengkok e kas deso i uwakeh, ombo ben bangun neng kono lo, ojo neng lapangan, lapangan i gone bal-balan, sarana olah raga,” ucap seseorang dalam video tersebut.

Belakangan diketahui, video itu direkam di lapangan Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan sebagian warga yang tidak menghendaki lapangan desa digunakan untuk pembangunan KDMP.

Kepala Desa Tempurejo, Agung Puger Lumadyo, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut merupakan warganya. Ia mengakui adanya penolakan terhadap rencana pembangunan koperasi di lokasi tersebut.

“Itu video dari salah seorang warga kami yang menolak pembangunan KDMP,” jelas Agung, Selasa (20/1/2026).

Namun demikian, Agung menegaskan bahwa sebelumnya pemerintah desa telah mencapai kesepakatan terkait pembangunan KDMP di lokasi tersebut.

Kesepakatan itu, menurutnya, tidak diambil secara sepihak, melainkan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat desa, ketua RT, hingga Koramil.

“Kami sebenarnya juga sudah mengundang yang bersangkutan dalam video, di forum orangnya juga sudah menyetujui,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas polemik yang muncul, pemerintah desa menawarkan dua opsi.

Opsi pertama, pembangunan KDMP tetap dilakukan di lahan lapangan desa dengan konsekuensi perluasan lapangan. Opsi kedua, pembangunan dipindahkan ke lokasi lain yang dinilai kurang strategis.

Agung juga memastikan bahwa apabila pembangunan KDMP tetap dilakukan di atas lahan lapangan, maka desa akan menyiapkan lahan pengganti dengan memperluas lapangan ke area Hak Guna Usaha (HGU) PTPN I Kebun Djengkol yang berada di sisi timur lapangan.

Saat ini, pihak desa masih melakukan koordinasi dengan pihak PTPN.

“Kalau memang tetap dibangun di lahan lapangan kami akan memperlebarnya, dan hari ini kami sedang meminta izin ke PTPN untuk meminta lahan di timur lapangan,” pungkasnya.

Pos terkait