Parkir Liar di Jalur Maut, Sopir Truk Jombang “Dihukum” Setor Hafalan Pancasila

Jombang
Caption: Sopir truk mendapat sanksi edukatif menghafal Pancasila di Jalan Gatot Subroto, Jombang, Kamis (5/2/2026). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Seorang sopir truk di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus menerima sanksi tak lazim setelah kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan nasional, Kamis (5/2/2026).

Alih-alih langsung ditilang, sopir tersebut diminta melafalkan teks Pancasila oleh petugas kepolisian sebagai bentuk hukuman edukatif.

Bacaan Lainnya

Peristiwa itu terjadi saat tim patroli hunting system Satuan Lalu Lintas Polres Jombang melakukan penyisiran di jalur nasional yang dikenal sebagai jalur cepat.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah truk bernomor polisi W 8756 UC terparkir di bahu Jalan Gatot Subroto, kawasan yang tergolong rawan kecelakaan dan seharusnya steril dari kendaraan berhenti.

Menilai lokasi parkir sangat membahayakan pengguna jalan lain, petugas memilih pendekatan persuasif. Sopir truk yang berada di dalam kabin diminta turun untuk diberi pemahaman terkait risiko parkir liar di jalur utama.

Sebagai penguatan disiplin sekaligus penanaman nilai kebangsaan, petugas kemudian meminta sopir tersebut menghafalkan lima sila Pancasila di tempat.

Sopir tampak berdiri tegak. Meski sempat terbata-bata karena gugup, ia akhirnya berhasil menyelesaikan tantangan tersebut.

“Satu, Ketuhanan Yang Maha Esa…,” ucapnya mengawali hafalan hingga tuntas.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang, Ipda M Sutris, menjelaskan bahwa sanksi simpatik tersebut diberikan untuk menimbulkan efek jera tanpa harus selalu mengedepankan hukuman berupa denda.

“Kami ingin masyarakat sadar bahwa mematuhi aturan lalu lintas merupakan bagian dari disiplin bernegara. Menghafal Pancasila bukan sekadar seremoni, tetapi pengingat agar menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab,” ujar Sutris.

Sutris menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026 yang digelar sejak 2 Februari 2026.

“Dalam operasi ini, kami mengedepankan pola tindakan 40 persen preemtif (edukasi dan imbauan), 40 persen preventif (pencegahan), dan 20 persen represif (penegakan hukum atau tilang),” jelasnya.

Setelah dinyatakan “lulus” ujian Pancasila, sopir truk tersebut diberikan teguran tertulis. Petugas juga mengarahkan agar kendaraan segera dipindahkan ke kantong parkir resmi demi menjaga kelancaran serta keselamatan arus lalu lintas.

Pos terkait