Bupati Jombang Gelontorkan Rp144 Miliar ke Desa: Pasang Target Tinggi, Tak Sekadar Bagi-bagi Anggaran

Jombang
Caption: Bupati Jombang, Warsubi, memberikan sambutan saat launching penyaluran dana desa di Pendopo Kabupaten Jombang, Jumat (6/2/2026). Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Jawa Timur, resmi membuka kran penyaluran dana desa tahun anggaran 2026.

Total anggaran yang digelontorkan tidak main-main, menembus angka lebih dari Rp144 miliar untuk menopang pembangunan dan penguatan ekonomi desa di seluruh wilayah Jombang.

Bacaan Lainnya

Peluncuran penyaluran anggaran tersebut ditandai melalui kegiatan sosialisasi dan Launching Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD), serta Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang dipimpin langsung Bupati Jombang, Warsubi, di Pendopo Kabupaten Jombang.

Dalam arahannya, Warsubi memaparkan rincian anggaran yang dialokasikan bagi pemerintah desa pada 2026.

Alokasi Dana Desa (ADD) mencapai Rp112.727.664.600, Bagi Hasil Pajak Daerah sebesar Rp30.244.600.000, serta Bagi Hasil Retribusi Daerah senilai Rp1.922.319.306.

“Penyaluran dana desa tahun 2026 ini bukan sekadar rutinitas, melainkan instrumen penting untuk mempercepat kemandirian ekonomi desa,” jelas Warsubi, Jumat (6/2/2026).

“Saya minta anggaran ini dikelola secara transparan dan akuntabel, agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” lanjutnya.

Warsubi menekankan bahwa besarnya kucuran dana harus berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas desa.

Ia mendorong agar anggaran desa diarahkan untuk mendukung program nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) serta pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Tak berhenti di situ, Warsubi juga menggaungkan visi penguatan ekonomi lokal berbasis kewirausahaan di tingkat dusun.

“Kami mendorong program Satu Dusun Tiga Wirausaha. Dana desa harus mampu memicu lahirnya unit-unit ekonomi baru agar ekonomi masyarakat bawah bergerak lebih cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono, menegaskan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memastikan seluruh desa memahami regulasi terbaru terkait pengelolaan dana desa.

“Target kita adalah penyaluran yang cepat dan tepat waktu agar pembangunan di tingkat desa tidak terhambat,” pungkasnya.

Pos terkait