NasDem Kabupaten Kediri Cium Kejanggalan, Penyertaan Modal BUMD Ratusan Miliar Dipertanyakan

NasDem Kabupaten Kediri
Caption: Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kediri di Gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah, Senin (6/4/2026). Doc: Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Kediri

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kediri menyoroti dasar penetapan besaran maksimal penyertaan modal pemerintah daerah kepada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sorotan itu disampaikan dalam rapat pandangan umum fraksi, menanggapi penjelasan Bupati Kediri atas rancangan Raperda Pernyertaan Modal Pemerintah Daerah, di lantai 3 Gedung Badan Keuangan dan Aset Daerah, Senin (6/4/2026).

Bacaan Lainnya

Melalui pandangan umum fraksi, NasDem mempertanyakan landasan perhitungan angka penyertaan modal yang dinilai cukup besar, dan membutuhkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah daerah.

Dalam Raperda tersebut, Pemkab Kediri mengajukan penyertaan modal maksimal kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp104,8 miliar, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panjalu Jayati sebesar Rp80 miliar.

Kemudian Perumda Perkebunan Margomulyo sebesar Rp27,25 miliar, Perumda Canda Birawa sekitar Rp4 miliar, serta Bank Jatim sebesar Rp100 miliar.

Anggota Fraksi NasDem Kabupaten Kediri, Mochamat Alfian Ihwalul Rizqiya, dalam penyampaian pandangan umum menegaskan bahwa pihaknya meminta transparansi dan kejelasan dasar penentuan batas maksimal penyertaan modal tersebut.

“Fraksi Partai NasDem meminta penjelasan terkait dasar pengenaan batasan maksimum penyertaan modal di masing-masing BUMD yang diusulkan dalam raperda,” ujarnya.

Dalam dokumen pandangan umum fraksi, disebutkan sejumlah alokasi penyertaan modal yang menjadi perhatian.

Di antaranya untuk Perusahaan Daerah Air Minum, Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Panjalu Jayati, Perumda Perkebunan Margomulyo, Perumda Canda Birawa, hingga PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga memberikan catatan khusus terkait rencana penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur. Menurut mereka, perusahaan tersebut dinilai telah memiliki kondisi keuangan yang kuat.

“Untuk penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur, kami memandang perlu ditinjau ulang, mengingat perusahaan tersebut telah menjadi perusahaan yang sehat dan memiliki kekuatan modal yang kuat serta laba yang besar,” tegas Alfian.

Selain isu penyertaan modal, Fraksi NasDem juga menyampaikan sejumlah catatan lain terhadap Raperda lainnya yang juga dibahas, termasuk usulan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai organisasi perangkat daerah baru.

Pos terkait