Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Isu penerapan sistem zonasi wilayah dalam penentuan Anggota Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) pada Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU), di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Falah, Ploso, Mojo, Kediri, memantik respons tegas dari badan otonom NU.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pagar Nusa, Muchamad Nabil Haroen, menyatakan secara terbuka dukungannya terhadap dawuh para masyayikh, yang menolak perubahan sistem AHWA ke arah representasi wilayah atau zonasi.
Pria yang akrab disapa Gus Nabil ini mengingatkan agar dinamika organisasi tidak merusak khittah dan tradisi pesantren dalam memuliakan ulama.
Gus Nabil menegaskan bahwa dalam tradisi pesantren, kemuliaan seorang ulama diukur dari kedalaman ilmu, sanad, dan akhlaknya, bukan dari asal daerahnya.
Ia mengutip kaidah sederhana pesantren, al-fadlu lil-’ilmi wa ahlih (kemuliaan diberikan kepada ilmu dan pemiliknya).
”Ketika berbicara tentang AHWA, yang pertama kali harus dijaga adalah adab kita dalam memuliakan ulama,” ujar Gus Nabil saat diwawancarai di sela-sela agenda Munas-Konbes NU di Ploso, Kediri, Minggu (21/6/2026).
“Seorang kiai tidak pernah diukur dari sebelah mana beliau berasal, tetapi dari sanad yang beliau jaga, ilmu yang beliau tekuni, akhlak yang beliau teladankan, dan kemanfaatannya bagi umat,” lanjutnya.
Menurutnya, AHWA sejak awal dilahirkan sebagai majelis hikmah hasil ijtihad para masyayikh, agar pemilihan Rais Aam bertumpu pada maqam keilmuan, bukan pada hitung-hitungan politik maupun administrasi wilayah.
Lebih lanjut, Gus Nabil menjelaskan bahwa jika orientasinya hanya sekadar pemerataan atau keterwakilan daerah, NU sebenarnya sudah memiliki mekanisme yang sangat representatif melalui pemungutan suara Rais Syuriyah PWNU dan PCNU se-Indonesia.
Justru, kehadiran sistem AHWA adalah ikhtiar untuk membawa jam’iyah NU keluar dari logika representasi politik menuju logika kemuliaan ilmu.
”Di pesantren, kami tidak pernah bertanya kepada guru, ‘kiai ini dari provinsi mana?’, yang kami tanyakan adalah, ‘beliau mengaji kepada siapa? Sanadnya bagaimana? Kitab apa yang beliau tekuni?'” tegasnya.
Ia pun melontarkan kritik analogis yang menohok terkait isu zonasi ini.
“Kalau hari ini kita mulai membagi ulama berdasarkan peta wilayah, saya khawatir tanpa sadar kita sedang menggeser maqam menjadi koordinat,” imbuhnya.
Saat disinggung mengenai adanya motif kepentingan pihak tertentu di balik munculnya isu zonasi ini, Gus Nabil memilih untuk tetap berbaik sangka (husnudzon).
Ia memandang perbedaan pendapat di tubuh NU sebagai hal yang wajar, selama koridor adab tetap dijaga (ikhtilaf al-ummah rahmah).
”Saya yakin semua pihak memiliki niat baik untuk kemajuan NU. Ada yang ingin memastikan seluruh wilayah merasa memiliki, ada yang ingin menjaga tradisi AHWA sebagaimana dirumuskan para masyayikh,” terangnya.
“Yang penting, jangan sampai perbedaan pandangan membuat kita kehilangan tujuan utama, yaitu menjaga izzah ulama dan persatuan jam’iyah,” tutur Gus Nabil.
Secara eksplisit, Pagar Nusa menyatakan berdiri bersama para masyayikh, yang menghendaki ruh sistem AHWA tetap dipertahankan tanpa intervensi sekat-sekat geografis.
Gus Nabil menganalogikannya dengan para santri dari seluruh penjuru Nusantara – mulai dari Aceh hingga Papua – yang duduk setara dalam satu halaqah mengaji tanpa sekat identitas daerah.
”Semangat itulah yang menurut saya perlu terus dijaga dalam AHWA. Karena pada akhirnya, seorang kiai tidak menjadi besar karena mewakili sebuah daerah. Justru sebuah daerah menjadi besar karena pernah melahirkan seorang kiai,” cetusnya.
Menutup keterangannya, Gus Nabil mengajak seluruh kader dan warga pemikir NU untuk kembali pada esensi khittah jam’iyah.
”Dawuh para masyayikh sejak dahulu selalu sama, ‘yang dimuliakan adalah ilmunya, yang dijaga adalah sanadnya, yang diteladani adalah akhlaknya.’ Itulah ruh Nahdlatul Ulama yang semestinya terus kita rawat bersama,” pungkasnya.






