WCC Jombang: Ketergantungan Ekonomi Bikin Anak Rentan Jadi Korban Kekerasan Seksual

Jombang
Caption: Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Ketergantungan ekonomi dalam keluarga dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat anak rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Kondisi tersebut juga kerap menghambat upaya perlindungan korban, ketika kasus mulai terungkap.

Bacaan Lainnya

Women Crisis Center (WCC) Jombang mencatat hingga pertengahan tahun 2026 terdapat 52 kasus kekerasan terhadap perempuan yang ditangani.

Dari jumlah tersebut, 29 kasus merupakan kekerasan seksual, termasuk empat kasus yang pelakunya merupakan ayah tiri korban.

Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah, mengatakan sebagian besar kasus yang melibatkan ayah tiri tidak lepas dari kondisi ibu korban yang bergantung secara ekonomi kepada pelaku.

Situasi itu sering kali membuat ibu mengalami dilema saat harus mengambil keputusan setelah mengetahui anaknya menjadi korban.

“Mayoritas ibunya memiliki ketergantungan ekonomi kepada pelaku. Itu sangat memengaruhi pengambilan keputusan ketika kasus terungkap,” kata Ana, Kamis (26/6/2026).

Menurutnya, pelaku biasanya tidak hanya melakukan kekerasan seksual, tetapi juga membangun manipulasi psikologis terhadap ibu korban.

Tujuannya agar korban tidak dipercaya ketika berani mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.

“Pelaku biasanya lebih dulu memanipulasi ibunya. Dibuat supaya ibu tidak percaya kepada anaknya ketika korban bercerita,” ujarnya.

Selain memanfaatkan ketergantungan ekonomi, pelaku juga kerap menggunakan ancaman untuk membungkam korban maupun keluarganya.

Salah satu pola yang sering ditemukan adalah ancaman perceraian jika perbuatannya diketahui oleh ibu korban.

“Ada ancaman seperti, ‘kalau ibumu tahu, saya ceraikan’. Pola seperti itu sering kami temukan,” ungkapnya.

WCC Jombang mencatat, korban dalam kasus kekerasan seksual yang ditangani mayoritas berusia 12 hingga 15 tahun atau setingkat SMP.

Namun, korban termuda yang didampingi berusia enam tahun, sementara korban tertua masih berstatus pelajar kelas XI SMA.

Dari empat kasus kekerasan seksual yang dilakukan ayah tiri, bentuk kekerasan yang terjadi bervariasi mulai dari pelecehan hingga pemerkosaan. Bahkan, satu korban dilaporkan hamil akibat perbuatan pelaku.

Ana menilai kerentanan anak juga meningkat pada keluarga yang terbentuk kembali setelah perceraian.

Dalam sejumlah kasus, ibu korban yang berstatus orang tua tunggal memilih menikah kembali demi memperoleh stabilitas ekonomi, namun proses mengenal pasangan baru terkadang tidak berlangsung secara matang.

“Ada kasus ketika seorang perempuan yang menjadi single mom merasa harus segera memiliki pasangan, karena berharap kebutuhan keluarganya bisa tercukupi. Situasi seperti itu kadang membuat proses mengenal calon pasangan menjadi kurang matang,” jelasnya.

Selain mengalami trauma psikologis, sebagian korban juga terancam putus sekolah akibat minimnya dukungan keluarga dan keterbatasan ekonomi.

Oleh karena itu, WCC Jombang terus mendorong agar korban tetap mendapatkan hak pendidikan dan pendampingan yang memadai.

Ana menegaskan, penguatan ekonomi keluarga, edukasi perlindungan anak, serta keberanian melaporkan kasus menjadi langkah penting untuk mencegah kekerasan seksual terus berulang.

“Kekerasan seksual terhadap anak sering terjadi justru di ruang yang seharusnya paling aman bagi mereka, yaitu keluarga. Karena itu pengawasan dan keberpihakan kepada korban harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Pos terkait