Metaranews.co, Kediri- Kerusakan infrastruktur jalan di Kecamatan Ngancar sekitar lereng Gunung Kelud, membuat warga berang. Hingga melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri, Rabu (7/9/2022).
Sejumlah aksi massa yang tergabung dalam Aliansi Kediri Bersatu menuntut adanya perbaikan jalan terdampak truk penambang pasir di Gunung Kelud. Mereka menduga kerusakan jalan di Kawasan Gunung Kelud itu karena aktivitas tambang illegal. Sehingga, merusak infrastruktur jalan di Kawasan desa lereng Gunung Kelud.
“Akibat banyaknya truk-truk yang melebihi tonase lewat, sehingga membuat jalan rusak parah,” teriak Supriyo dalam aksi orasi, Rabu (7/9/2022) siang.
Melalui aksi demonstrasi ini, massa mendorong aspirasi tersebut disampaikan oleh anggota DPRD. Tambang ilegal yang tidak juga berhenti melakukan aktivitasnya, diharapkan segera ditindak.
Berbagai poster juga dibentangkan sejumlah warga, bertuliskan penolakan tambang ilegal, kerusakan jalan, pencemaran lingkungan, dan pembebasan polusi akibat tambang. Aksi inipun tidak berlangsung lama, ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto. “Perijinan tambang kewenangannya di Provinsi. Dan terkait jalan yang rusak, maka harus dilihat terlebih dahulu,” ungkap Dodi.
Ada beberapa kategori jalan yang harus diperhatikan warga terkait perbaikan infrastruktur, yakni masuk jalan pedesaan, Kabupaten, Provinsi, atau Nasional. Masing-masing berbeda tugas terkait perbaikan infrastruktur jalan, serta pihaknya juga memberikan solusi bagi penolakan lalulintas truk bertonase. Dapat dibuatkan Peraturan Desa (Perdes).
“Monggo pihak desa membuat Perdes yang isinya melarang truk yang melebihi tonase lewat. Kalau jalan Kabupaten, maka kami akan koordinasi dengan dinas PUPR,” pungkas Dodi.