Metaranews.co, Pasuruan- Usai kejadian jatuhnya mobiil jeep yang jatuh ke jurang, Satlantas Polres Pasuruan melakukan uji kelayakan kendaraan jasa wisata ke Gunung Bromo. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kejadian serupa seperti Sabtu (10/9/2022) lalu. Kendaraan jeep itu menewaskan dua orang yakni Sarioleh, pengemudi dan Sunardi, penumpangnya.
Pengecekan ini dilakukan terhadap puluhan mobil jeep di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan pada Selasa (13/09/2022). Seluruh anggota paguyuban mobil wisata jeep di Kecamatan Tosari diperiksa beberapa hal. Mulai dari kelengkapan surat, kondisi mesin, hingga ketersediaan alat keselamatan.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugrah Putra mengungkapkan jika dari 54 kendaraan yang dicek, sekitar 80 persen diantaranya sudah tertib pajak. Namun, hanya sekitar 70 persen pemilik kendaraan jeep hardtop yang taat memperpanjang SIM.
“Sebagian besar sudah taat pajak, Kami himbau kepada para pengemudi kendaraan Jeep harus perpanjang simnya, ” ujar Yudhi.
Sementara itu, hasil pengecekan mesin dan fungsi kendaraan yang dilakukan oleh teknisi dan Samsat Pasuruan ditemukan jika 60 persen kendaraan
kondisi minyak remnya kurang dan 50 persen kendaraan mengalami kebocoran power steering.
Selain itu 50 persen kendaraan tidak memiliki lampu kabut, 30 persen kendaraan kondisinya ban mulai tipis dan 50 persen kendaraan kondisi kaki-kakinya kurang baik.
Adapun untuk kelengkapan keselamatan, hampir 90 persen kendaraan tidak punya segitiga pengaman dan 80 persen kendaraan tidak dilengkapi kotak P3K.
“Kami dari salantas dan forum lalu lintas angkatan jalan bekerja sama untuk mengantisipasi kejadian yang serupa tidak terjadi kedepannya. Dishub juga nantinya memfasilitasi guadrill di pinggir jalan khususnya di turunan mencegah kecelakaan, ” pungkasnya.