Metaranews.co, Kediri – Istilah Dark Web mungkin masih asing bagi sebagian orang. Istilah tersebut mulai ramai saat adanya Hacker Bjorka yang mengaku dapat mengambil data dari beberapa instansi pemerintah RI, dan menjualnya di situs gelap Dark Web.
Lantas apa itu Dark Web?
Dark Web merupakan salah satu istilah untuk sebuah sisi lain web di internet yang biasanya berbentuk web forum hingga web jual beli di internet yang biasanya bersifat ilegal.
Adapun yang menjadi pembeda dengan situs biasanya, situs dark web tidak semua orang bisa mengaksesnya, sebab harus menggunakan software khusus.
Dikutip dari techtarget.com, penghuni dark web umumnya adalah penjahat, agen rahasia, hacker, cracker hingga polisi.
Dark web menjadi dunia bawah tanah Internet, data curian dari jaringan milik perusahaan, seperti informasi pribadi pelanggan, rekam kesehatan, dan lain sebagainya, adalah beberapa tipe data yang umum dijual di Dark Web demi mendapat keuntungan.
Menginvestigasi dan menembus Dark Web bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.
Ini karena banyak situs dan forum di Dark Web hanya memberikan akses kepada sekelompok pengguna yang dipilih secara ketat.
Dalam bertransaksi, umumnya mereka tidak menggunakan uang, namun menggunakan Bitcoin atau uang cripto lain.
Ada fakta unik yang perlu kamu ketahui tentang dark web.
Faktanya adalah Dark Web ternyata tidak sepenuhnya untuk melakukan kejahatan.
Ada beberapa orang yang menggunakan Dark Web seperti pemerintahan, jurnalis, advokat, hingga pegawai perusahaan Internet seperti Facebook, DuckDuckGo, dan ProPublica.
Meski demikian, Dark Web memang lebih banyak disalahgunakan.
Sebenarnya siapa saja bisa mengakses Dark Web menggunakan Tor Browser yang gratis.
Browser tersebut dimodifikasi oleh Firefox sehingga mendapatkan extension untuk privasi dan keamanan.
Dark web lebih dikenal dengan konten gelap alias konten ilegal dan terkadang mengganggu untuk sebagian besar pengguna internet.