Ini Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Suap

Foto Hakim Agung Sudrajad (Istimewa)

Metaranews.co, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menunjuk Hakim Agung Sudrajat Dimyati atas kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Ini adalah profil lengkap Hakim Agung Sudrajad.

Mengutip situs Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Hakim Agung Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957.

Bacaan Lainnya

Hakim Sudrajad menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) jurusan Hukum Tata Negara hingga gelar master.

Hakim Agung Sudrajad tercatat pernah menjabat di berbagai Pengadilan Negeri (PN) di Indonesia sebelum menjabat di Mahkamah Agung (MA)

Dalam karirnya, ia pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tahun 2008.

Pada 2012, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku. Sudrajad Dimyati juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.

Pada 2013, Sudrajad Dimyati menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Saat itu, Sudrajad Dimyati juga menjabat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalbar.

Pada tahun 2014, Sudrajad Dimyati terpilih sebagai salah satu hakim agung setelah lulus fit and proper test di DPR. Tahun sebelumnya, Sudrajad Dimyati pernah mencalonkan diri sebagai Hakim Agung namun gagal.

Kegagalan Dimyati menjadi hakim agung dinodai oleh dugaan skandal suap terhadap anggota Komisi III Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bahruddin Nashori. Suap diduga terjadi di toilet Gedung DPR.

Skandal itu terungkap setelah seorang jurnalis mengaku melihat keduanya bertemu di toilet. Namun, suap itu tidak pernah diselidiki. Bahruddin juga membantah menerima apapun dari Dimyati.

Dibatalkan sebagai Hakim Agung, Dimyati sebenarnya harus menghadapi persidangan oleh Komisi Yudisial (KY) saat itu. Namun, KY juga menyatakan tidak terbukti menyuap Bahruddin.

Dimyati mengatakan pertemuannya dengan Bahruddin bukanlah suatu kebetulan. Ia bahkan mengaku tidak mengetahui bahwa pria tersebut adalah anggota Komisi III.

Namun, Dimyati mengaku sudah melakukan pembicaraan. Bahruddin dikabarkan sempat menanyakan tentang hakim karir yang mengikuti seleksi tersebut.

Setahun kemudian, Dimyati kembali mengajukan diri sebagai calon Hakim Agung. Dalam pemilihan tersebut, Komisi III mengangkat Dimyati sebagai Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung. Ia terpilih bersama Amran Suadi dan Purwosusilo yang mengisi Kamar Agama.

Harta Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Sebagai hakim, Sudrajad Dimyati cukup rajin mengajukan LHKPN. Sejak tahun 2008, Sudrajad Dimyati rutin menyerahkan LHKPN.

Pada tahun 2008, Sudrajad Dimyati dilaporkan memiliki aset sebesar Rp. 1,06 miliar. Pada 2012, harga kekayaan Sudrajad Dimyati naik menjadi Rp 2,3 miliar.

Pada 2013, aset Sudrajad Dimyati melonjak menjadi Rp 7,8 miliar. Kemudian, saat menjabat sebagai hakim agung, aset Sudrajad Dimyati pada 2016 dilaporkan menyusut menjadi Rp 7,5 miliar.

Sejak saat itu, Sudrajad Dimyati rutin menyampaikan LHKPN setiap tahun. Terakhir, Sudrajad Dimyati melaporkan LHKPN pada 31 Desember 2021 dengan total aset Rp 10,78 miliar.

Aset Sudrajad Dimyati meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berada di 8 lokasi yaitu di Jakarta dan Yogyakarta.

Kemudian, aset Sudrajad Dimyati berupa alat angkut senilai Rp. 209 juta dan barang bergerak lainnya sebesar Rp. 40 juta. Harta kekayaan Sudrajad Dimyati lainnya berupa kas dan setara kas senilai Rp. 8,07 miliar.

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *