Metaranews.co, Kediri- Nasib malang terjadi kepada Dian Kuncoro, salah satu keluarga warga hunian rumah di bantaran Sungai Brantas, Kelurahan Ringinanom, Kota Kediri. Kondisi rumahnya terancam gerusan sungai Brantas.
Akibat tingginya debit air Sungai Brantas sejak Senin (17/10) lalu, mengancam keselamatan istri dan satu anaknya. Yang menghuni tepat berjarak 3 meter dengan aliran air sungai Brantas.
Wajahnya tampak lesu, gelisah, dan kantuk dieluhkan, karena terus memantau kondisi air sungai yang terus merembet pekarangan rumahnya. “Sudah dua hari gak tidur saya, sejak Senin (17/10) malam, Selasa (18/10), saat itu arus banjir besar,” saat ditemui metaranews.co, Rabu (19/10/2022).
Dian menceritakan tanpa tidur terus menjaga disamping bangunan rumah, yang hanya berjarak 3 meter dari derasnya aliran sungai. Besarnya aliran sungai Brantas terus merembet mendekati bangunan rumah, yang dihuni bersama anak dan istrinya.
Ketakutan robohnya bangunan rumahnya terus membayang dipikirannya, dampak gerusan aliran Sungai. “Siaga terus 2 hari, takut roboh. Tidak bisa tidur, ” ujarnya.
Gerusan aliran Sungai Brantas sangat dirasakan Dian dan keluarganya, terutama saat robohnya pohon besar di pekarangan belakang rumahnya.
Meskipun merasa was-was, Dian mengaku terpaksa masih kekeh menempati hunian di bantaran sungai tersebut. Pasalnya pria yang bekerja seorang wiraswasta ini tidak mempunyai pilihan lain.
Adapun bangunan rumah hunian yang ditempati itu, statusnya adalah kontrakan atau menyewa.
“Hampir 2 tahun menempati ini, masih (ingin menempati) bisanya begini. Ini saya juga kontrak,” tukasnya.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kota Kediri, Sub Koordinator Kedaruratan Bencana dan Logistik BPBD Kota Kediri Mohammad Aspan, mengaku tidak dapat berbuat banyak saat penanggulangan ancaman gerusan air di sepanjang bantaran sungai Brantas.
Pasalnya rumah milik Dian Kuncoro, merupakan salah satu dari empat bangunan rumah terancam gerusan aliran Sungai Brantas di Kelurahan Ringinanom Kota Kediri itu, berdiri di atas bantaran sungai milik Jasa Tirta. Sehingga penanganannya, hanya sebatas imbauan diberikan kepada warga terdampak.
“BPBD hanya bisa menyampaikan saran saja, kepada Masyarakat supaya tidak menempati bantaran. Karena secara regulasi pun sudah menyalahi,” kata Sub Koordinator Kedaruratan Bencana dan Logistik BPBD Kota Kediri Mohammad Aspan.
“Bahkan kalau segi bantuan, BPBD secara regulasi tidak bisa membantu. Kalaupun yang bisa membantu adanya pihak ke-4 atau ke-5 di luar pemerintah, ” pungkas Aspan.