Jejak De Javasche Bank Agentschaap Kediri, Saksi Bisu Perkembangan Kota Tahu

De Javasche Bank Agentschaap Kediri
Caption: Diskusi budaya ‘Kilas Balik Sejarah Kediri’ di halaman gedung Bank Indonesia perwakilan Kediri, Minggu (19/6/2023). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Diskusi budaya bertajuk ‘Kilas Balik Sejarah Kediri’ menghiasi rangkaian acara peringatan 100 tahun gedung heritage Bank Indonesia di Kota Kediri, Minggu (18/6/2023) kemarin.

Bertempat di halaman gedung Bank Indonesia perwakilan Kediri, dalam diskusi ini menghadirkan narasumber yaitu Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubaroq, serta Penggiat Budaya Kemdikbudristek Novi Bahrul Munib.

Bacaan Lainnya

Gus Baroq, sapaan akrab Imam Mubaroq mengatakan, Bank Indonesia perwakilan Kediri yang kini telah berusia 100 tahun merupakan bagian dari objek diduga cagar budaya yang harus dilestarikan.

Karena menurut sejarahnya, lanjut Gus Baroq, De Javasche Bank Agentschaap Kediri yang kini menjadi Bank Indonesia perwakilan Kediri memiliki peranan penting dalam perkembangan berbagai sektor di Kota Kediri.

“Konteksnya yang kita kawal adalah bagaimana dengan De Javasche Bank (Agentschaap Kediri) ini memiliki sejarah yang runtut sebagai bagian dari Kota Kediri,” tutur Gus Baroq.

“Karena ada kemelekatan antara zaman kolonial dengan berdirinya De Javasche Bank Kediri ini, bahwa De Javasche Bank (Agentschaap Kediri) menjadi saksi dari pertumbuhan sektor perekonomian di Kediri,” imbuhnya.

Gus Baroq melanjutkan, diskusi budaya juga bertujuan untuk lebih mengarahkan agar sejarah di Kediri itu bisa terpola.

Karena dengan terpolanya sejarah itu, kata Gus Baroq, bisa menjadi acuan dalam menentukan langkah pelestarian bangunan cagar budaya, khususnya bagi Bank Indonesia perwakilan Kediri.

“Diskusi ini bertujuan untuk lebih mengarahkan agar sejarah itu bisa terpola, tentang apa yang harus kita lakukan dan yang harus kita lestarikan,” tutur Gus Baroq.

“Karena di Kota Kediri ini juga memiliki banyak rencana dalam pemajuan Cagar Budaya, salah satunya bangunan Bank Indonesia ini,” sambung dia.

Menurut Gus Baroq, kendati bangunan Bank Indonesia perwakilan Kediri masih menjadi objek diduga cagar budaya, namun upaya pemajuan pelestarian harus tetap dilakukan.

Di mana dalam upaya pelestarian tersebut, tutur Gus Baroq, juga harus melibatkan seluruh pihak, baik masyarakat maupun lembaga terkait.

“Maka dari itu, diskusi ini juga menjadi upaya, dan sebagai sarana untuk mengedukasi. Karena menurut undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya, pelestarian itu adalah tanggung jawab setiap orang, bukan pihak tertentu saja,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *