Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Persada Soekarno Situs Ndalem Pojok Kediri tengah mematangkan rencana pengiriman petisi penetapan Hari Lahir Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ke Istana Presiden.
Ketua Harian Persada Soekarno Kediri, Kushartono, menyampaikan bahwa saat ini petisi telah mengumpulkan sekitar 1.500 tanda tangan.
Dukungan itu diperoleh saat digelarnya ruwatan kenegaraan di rumah masa kecil Ir Soekarno, di Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (18/8/2025) lalu.
“Sebenarnya ada (masyarakat) yang tidak kebagian mengisi petisi tersebut. Dari 4.000 peserta (yang hadir), hanya sekitar 1.500 saja yang kebagian (mengisi petisi),” kata Kushartono, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, petisi tersebut akan dikirimkan pada bulan Agustus ini, bertepatan dengan momentum peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Yang pasti penyodoran petisi (ke Presiden Prabowo) ditargetkan akan beres tahun ini,” terang Kushartono.
Isi petisi tersebut menekankan perbedaan antara Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945, dan lahirnya Negara Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945.
Kushartono menjelaskan, harapan besar petisi ini adalah agar pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai Hari Lahir NKRI.
Pandangan ini sejalan dengan pendapat sejarawan Indonesia, Anhar Gonggong.
Ia menegaskan bahwa pada 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta hanya memproklamasikan kemerdekaan bangsa.
Sedangkan negara secara resmi berdiri sehari setelahnya, pada 18 Agustus 1945, ketika UUD 1945 disahkan dan Soekarno-Hatta dipilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pertama RI.
“Sebelum terbentuknya negara memang masih berbangsa Indonesia. Nah setelah itu, baru keesokan harinya (pada 18 Agustus) baru didirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka kita simpulkan, negara terbentuk pada tanggal 18 itu,” jelas Anhar.
Petisi ini mendapatkan dukungan luas dari berbagai kalangan lintas tradisi, suku, dan budaya, mulai dari Jawa, Sunda, hingga Bali.