Metaranews.co, Kediri Kota – Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri Kota mencatat 10.616 pelanggaran lalu lintas.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Afandi Dwi Takdir, menjelaskan rincian pelanggaran tersebut dalam konferensi pers di Mako Satlantas Polres Kediri Kota, Senin (28/7/2025).
“Tilang manual sebanyak 2.804, tilang elektronik ada enam kasus, dan teguran tertulis 7.806,” ujar Afandy, Senin (28/7/2025).
Dari ribuan pelanggaran tersebut, petugas juga mengamankan 174 unit motor dan lima unit mobil sebagai barang bukti.
Afandi menambahkan, jumlah 10.616 pelanggaran di tahun 2025 ini menunjukkan kenaikan presentase hingga 132 persen dibandingkan Operasi Patuh Semeru tahun 2024.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak mengenakan helm, baik pengemudi maupun pembonceng, dengan total 1.228 kasus.
Selanjutnya, pelanggaran terbanyak kedua adalah pengendara di bawah umur yang mencapai 1.001 kasus.
“Yang tidak mengenakan helm 1.228. Sementara pengendara di bawah umur 1.001,” beber Afandy.
Angka Kecelakaan Menurun
Meskipun angka pelanggaran meningkat tajam, Afandi mengungkapkan bahwa angka kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2025 mengalami penurunan hingga 31 persen dibandingkan tahun 2024.
Di mana terdapat sebelas kejadian kecelakaan dengan 20 korban luka ringan selama pelaksanaan operasi.
“Ini menunjukkan penegakan hukum dan edukasi yang kita lakukan mulai membuahkan hasil, meski masih banyak pelanggaran yang tidak mematuhi aturan berlalulintas,” ucap Afandi.
Ke depan, lanjut Afandi, Satlantas Polres Kediri Kota akan terus mengintensifkan edukasi, sosialisasi, dan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas.
“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh elemen masyarakat sehingga Operasi Patuh Semeru 2025 berjalan dengan lancar,” tutup Afandy.