Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Setelah buron selama dua tahun, terduga pelaku penipuan dan penggelapan uang beras untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 1,5 miliar ditangkap Polres Kediri.
Petugas mencari keberadaan terduga pelaku perempuan berinisial WP (36), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, yang akhirnya tertangkap di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (10/10/2024) lalu.
“Terduga pelaku saat ini sudah kami amankan dan ditahan di Mapolres Kediri. Untuk sementara itu terduga pelaku juga dimintai keterangan. Untuk barang bukti yang kami amankan 18 lembar surat jalan pengiriman beras,” jelas Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, Sabtu (12/10/2024).
Fauzy menceritakan, kronologi kasus itu bermula saat korban M (60), pengusaha beras warga Kota Kediri, ditelepon oleh terduga pelaku berkaitan dengan pesanan beras program BPNT, yang akan disalurkan ke masyarakat sebanyak 180 ton.
Setelahnya terjadi kesepakatan antara korban dan terduga pelaku dengan harga beras sebesar Rp 8.800 per kilogram.
Terduga pelaku mengambil beras ke korban secara bertahap dengan kemasan 15 kilogram hingga mencapai sekitar 180 ton, dengan nilai harga uang sebanyak Rp 1,5 miliar.
“Korban kemudian menagih uang terduga pelaku untuk pembayaran beras. Akan tetapi hasilnya tidak ada pembayaran, dengan alasan terduga pelaku belum ada pencairan dari pihak Dinas Sosial,” jelasnya.
Ketika upaya penagihan uang tidak kunjung berhasil, lanjut Fauzy, korban mendatangi kantor tempat terduga pelaku yang berada di Kecamatan Pare sekitar bulan April 2022.
Korban yang merasa ditipu lantaran tak kunjung bertemu dengan terduga pelaku akhirnya melapor ke Polres Kediri.
Melalui Kasatreskrim Polres Kediri yang baru, Fauzy, lantas membuka kembali kasus itu hingga berhasil menangkap terduga pelaku.
“Setelah saya menjabat Kasat Reskrim di sini, di mana saya membuka kasus yang menonjol yang belum terungkap untuk segera diungkap. Karena kasus menonjol ini menjadi perhatian,” pungkas Fauzy.