2 Tahun Mandek, Laporan Dugaan Penipuan Arisan di Blitar Tak Kunjung Diproses Polisi

Metaranews.co, Kota Blitar – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kepanjenkidul, Kota Blitar, diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan berkedok arisan oleh temannya sendiri.

IRT itu bernama Setyo Prihatin (36) dan mengaku sudah melaporkan peristiwa yang menimpanya sejak 30 November 2023 lalu ke Polres Blitar Kota.

Bacaan Lainnya

Namun, hingga pertengahan tahun 2025 ini belum diproses oleh pihak kepolisian.

“Saya menyesalkan laporan sudah sejak tahun 2023 lalu, belum ditindaklanjuti. Saya hanya mendapat satu kali surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP),” kata dia, Jumat (4/7/2025).

Perempuan ini mengatakan awalnya ia tertarik mengikuti arisan ini, karena owner-nya, terduga pelaku berinisial DR, merupakan tetangga sekaligus teman dekatnya, sehingga ia memutuskan mengikuti arisan sejak 20 November 2021.

Sejak saat itu, setiap bulannya ia rutin membayarkan uang arisan. Akan tetapi, hingga berakhirnya arisan Setyo tak kunjung menerima uang putusan arisan.

Setelah itu, korban kembali ditawari mengikuti arisan degan konsep berbeda, dan ia pun menyetujui tawaran tersebut.

Hingga akhirnya berjalan beberapa tahun, perempuan tersebut tak kunjung menerima uang putusan arisan, dan atas kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 15 juta.

“Saya rutin bayar arisan dan kalau telat juga saya bayar dendanya. Tapi uang putusan nggak diberikan, totalnya uang saya Rp 15 juta belum diberikan, yang bersangkutan juga dihubungi tidak bisa, dan informasi nya pindah ke luar kota,” ujarnya.

Setyo berharap kasus yang menimpa dirinya ini segera ada kejelasan dan diproses pihak kepolisian. Ia hanya ingin mengetahui alasan terduga pelaku melakukan tindakan tersebut dan uangnya bisa dikembalikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Rudi Kuswoyo, saat di konfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman kembali terhadap kasus tersebut.

Menurutnya, tidak menutup kemungkinan, saksi-saksi dan korban akan dilakukan pemanggilan kembali.

“Iya kita akan lakukan pendalaman kembali terhadap kasus tersebut,” tutur Rudi.

Pos terkait