8 Kasus Sukses Diungkap Polres Kediri Kota, Salah Satunya Perkara Judi Online

Kediri
Caption: Aparat Satreskrim Polres Kediri Kota saat menggelandang para tersangka dalam sesi konferensi pers di Polres Kediri Kota. Doc: Polres Kediri Kota

Metaranews.co, Kota Kediri – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana selama bulan Mei-Juni 2024, dan berhasil mengamankan belasan tersangka.

Hingga saat ini, belasan tersangka tersebut telah menjalani masa tahanan di Rutan Mako Polres Kediri Kota, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M Fathur Rozikin mengatakan, ada delapan kasus tindak pidana yang berhasil diungkap pihaknya.

Ke delapan kasus tersebut terdiri dari perkara penggelapan dalam jabatan, penipuan atau penggelapan, dan pengeroyokan.

Selanjutnya, ada kasus perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino, serta pencurian motor beserta penadahnya.

Sedangkan jumlah tersangka yang diamankan oleh Satreskrim Polres Kediri Kota ada sebanyak 14 orang.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Rutan Polres Kediri Kota,” katanya, Jumat (21/6/2024).

Menurut Fathur, belasan orang yang diamankan tersebut masing-masing untuk tersangka penggelapan ada dua orang, yakni pria berinisial DR dan HS

Kemudian tersangka pencurian sepeda motor dengan tersangka lima orang, yakni FA, MW, TF, BT, dan AP beserta penadahnya DM.

Berikutnya tersangka penggelapan dalam jabatan dengan pelaku NN. Selanjutnya terangka perjudian slot online jenis permainan Higgs Domino berinisial NSK.

“Untuk tersangka kasus pengeroyokan ada empat orang. Mereka adalah ED, AT, EA, dan RD,” tambahnya.

Fathur melanjutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan. Dari laporan tersebut, aparat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka.

Terakhir, Fathur mengimbau masyarakat agar tetap hati-hati dan selalu waspada terhadap aksi kejahatan.

“Apabila masyarakat melihat atau menjadi korban kejahatan, maka bisa melapor ke Polres Kediri Kota atau polsek jajaran terdekat. Nanti akan kami tindaklanjuti untuk mengungkap kasus dan menangkap pelakunya,” tegas Fathur.

Pos terkait