Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Desa Kaulon, Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Peristiwa itu melibatkan mobil pikap Daihatsu Grandmax dan motor Honda CB150.
Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi mengatakan, berdasarkan data kendaraan pikap Daihatsu Grandmax bernomor polisi AG 9492 RK dikemudikan MM (56), warga Desa Sumberingin, Kecamatan Sanankulon.
Sedangkan pengendara motor Honda CB150 AG 5970 PAG adalah AZF (18), warga Desa Ringinrejo, Kecamatan Wates.
Kecelakaan bermula saat pikap melaju dari arah barat ke timur. Saat memasuki jalan desa, pengemudi pikap diduga tidak dapat mengendalikan kendaraan hingga melebar ke kanan dan melebihi as jalan.
“Akibatnya terjadi benturan depan-depan dengan sepeda motor Honda CB150 yang dikendarai korban dari arah berlawanan,” jelasnya.
Dampak dari tabrakan tersebut, pengendara motor, AZF, mengalami luka di bagian kepala dan tangan.
Korban langsung dilarikan ke RS Ngudi Waluyo Blitar untuk mendapatkan perawatan. Sementara pengemudi pikap dalam kondisi selamat.
“Kerugian materiil dalam kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp3 juta. Kita menduga penyebab awal kecelakaan adalah kelalaian pengemudi pikap yang tidak bisa mengendalikan laju kendaraan,” tambahnya.
Hingga kini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polres Blitar.