Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Begitulah yang dialami pasangan suami istri atau pasutri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pasutri tersebut beberapa kali sukses menggasak sejumlah motor, hingga akhirnya kini tertangkap oleh polisi.
“Pasangan suami istri itu berhasil kami amankan beserta barang bukti hasil kejahatan mereka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Sukaca, kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).
Dari hasil interogasi petugas, pasutri tersebut diketahui berinisial AP, warga Kecamatan Kesamben, dan SD warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
“Keduanya membagi tugas saat melancarkan aksinya, istri sebagai pengawas, dan suami sebagai eksekutor,” bebernya.
Sukaca mengatakan, dari hasil pemeriksaan keduanya mengakui telah melakukan aksi pencurian di wilayah Tembelang, dan berhasil mengamankan satu unit motor Yamaha.
Namun, setelah diperiksa lebih dalam diketahui kalau keduanya sudah melakukan aksi tersebut berulang kali, dan sebelumnya beraksi di Kecamatan Ngoro satu TKP.
Kemudian beraksi di Kecamatan Jogoroto tiga TKP, Kecamatan Mojowarno satu TKP, Kecamatan Megaluh dua TKP, Kecamatan Kabuh satu TKP, Kecamatan Diwek satu TKP, dan Kecamatan Jombang satu TKP.
“Dalam penangkapan ini kami berhasil amankan satu unit motor Yamaha Vega, Scoopy, delapan plat nomor, dan satu buah kontak duplikat Yamaha,” jelasnya.
Saat ini kedua pelaku ditahan di Polres Jombang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Sementara itu, SD saat ditanya motif melakukan Curanmor bersama sang suami, ia berdalih tengah menghadapi kesulitan ekonomi sejak awal Agustus 2023.
“Waktu Agustus mula, motif ekonomi,” kata SD dengan nada lirih dan kepala tertunduk.
Namun alasan tersebut dibantah oleh polisi. Lantaran mereka telah melakukan tindak pidana Curanmor berulang kali.
“Motifnya ekonomi, namun perbuatan itu selalu dijadikan alasan alias memang pekerjaannya,” tegas Sukaca.