Metaranews.co, Kota Kediri – Polres Kediri Kota, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal mulai dari Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) hingga pembobolan rumah dalam gelaran Operasi Sikat Semeru 2025.
Operasi yang berlangsung selama 12 hari, sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025 itu, berhasil menjerat sembilan tersangka dari delapan kasus kejahatan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan, selama dua pekan pelaksanaan operasi, pihaknya berhasil menindak berbagai kasus kejahatan jalanan, mulai dari curanmor, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), hingga penganiayaan.
“Ada sebanyak sembilan orang kita amankan, dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Cipto.
Dari hasil pengungkapan tersebut, sejumlah terduga pelaku diketahui melakukan aksi di berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Tersangka BC mencuri motor di Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Sementara ASJ melakukan pencurian motor di Desa Bulu, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, yang kemudian ditukarkan dengan satu pucuk senapan angin.
Selain itu, PP dan SK kedapatan mencuri satu unit proyektor dan printer di Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Tersangka EK mencuri motor di rumah kos di Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri. Sedangkan S melakukan pencurian motor di pinggir jalan Desa Maesan, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Aksi pembobolan rumah juga terjadi di Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang dilakukan oleh tersangka LKN. Ia merusak kunci pintu rumah seorang guru dan mencuri uang tunai.
Sementara GP mencuri motor di Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, dan SE melakukan pencurian motor di area parkir Superindo, Jalan Hasanudin, Kota Kediri.
“Barang bukti kita amankan terdiri beberapa sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin panjang 72 sentimeter, uang tunai kurang lebih Rp 14 juta, dan barang yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” beber Cipto.
Cipto menambahkan, capaian pengungkapan kasus selama Operasi Sikat Semeru 2025 melampaui target yang ditetapkan Polda Jatim.
Dari target lima kasus, Polres Kediri Kota berhasil mengungkap delapan perkara, terdiri atas lima target dan tiga nontarget.
“Ini merupakan pencapaian dari hasil kerja sama antar satgas operasi baik intelijen, Gakkum, dan seluruh terlibat operasi sikat semeru,” tambahnya.
Selanjutnya, Cipto menegaskan bahwa kegiatan operasi semacam ini menjadi upaya berkelanjutan untuk menekan angka kejahatan, terutama curanmor dan curat, di wilayah hukum Polres Kota Kediri.
“Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman dan kondusif,” imbau Cipto.






