Aktivis Mahasiswa di Jombang Anggap Revisi UU TNI sebagai Pengkhianatan terhadap Cita-cita Reformasi

Jombang
Caption: Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Jombang, M Hidayatulloh. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Aktivis mahasiswa di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dengan tegas menolak segala upaya untuk menghidupkan kembali sistem dwifungsi ABRI.

Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Jombang, M Hidayatulloh, menekankan pentingnya menjaga warisan sejarah, dan berpegang teguh pada cita-cita reformasi serta prinsip-prinsip demokrasi, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Dayat, sapaan karib M Hidayatulloh, menyatakan keprihatinannya atas adanya revisi UU TNI yang mengarah pada peningkatan peran militer dalam urusan sipil.

“Kami menganggap revisi UU TNI ini terkesan tergesa-gesa, apalagi yang paling memalukan ketika Panitia Kerja Revisi UU TNI dan pemerintah memebahas perubahan UU 34/2004 tentang TNI dilakukan secara tertutup dan di hotel mewah, Fairmont, Jakarta, selama dua hari kemarin,” ujar Dayat, Selasa (18/3/2025).

Selanjutnya, Dayat juga menegaskan bahwa sistem dwifungsi ABRI atau dwifungsi militer sangat berbahaya, karena sejarah telah membuktikan bahwa sistem tersebut menyebabkan otoritarianisme, pelanggaran HAM, dan menghambat perkembangan demokrasi.

“Jelas, ini memperburuk wajah pemerintah hari ini. Kita perlu khawatir dan waspada, sebab hal ini sebagai ancaman yang serius bagi demokrasi dan sekaligus pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi yang diperjuangkan dengan darah oleh pendahulu kita. Juga membuka peluang bagi terjadinya pelanggaran HAM seperti yang terjadi pada masa lalu,” jelasnya.

“Kita telah dikoreksi sejarah, dan tentu harus kita jadikan pelajaran penting bagaimana pengalaman pahit di masa Orde Baru telah mengajarkan kita betapa bahayanya sistem dwifungsi militer,” sambungnya.

PC PMII Jombang menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga demokrasi, dan menolak segala upaya yang dapat mengancamnya, termasuk dwifungsi militer.

Mereka juga mendesak pemerintah dan TNI untuk tetap berkomitmen pada pemisahan peran antara militer dan sipil, agar TNI dapat fokus pada tugas pokoknya, yaitu menjaga keamanan dan pertahanan negara.

“Kami PC PMII Jombang menegaskan bahwa akan terus memantau perkembangan situasi, dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa demokrasi dan HAM tetap terjaga di Indonesia,” pungkasnya.

Pos terkait