Alhamdulillah! Ratusan Pelaku UMKM di Kediri Semringah, Terima Bantuan Barang Senilai Rp 2,5 Juta Per Orang

Kediri
Caption: Sejumlah warga menerima bantuan barang dari dana fiskal 2024 bagi ratusan pelaku UMKM di Pendopo Panjalu Jayati, Rabu (18/9/2024). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri memberikan bantuan barang dari dana fiskal 2024 kepada ratusan pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).

Masing-masing pelaku UMKM mendapatkan bantuan barang senilai Rp 2,5 juta.

Bacaan Lainnya

Setidaknya, ada 220 pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan barang dari Pemkab Kediri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Bantuan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Maria Ulfa, di Pendopo Panjalu Jayati, Rabu (18/9/2024).

“Hari ini kita menyerahkan bantuan dari insentif dana nafiskal kepada 220 masyarakat Kabupaten Kediri, per orangnya Rp 2,5 juta sesuai dengan usaha masing-masing. Jadi tiap-tiap orang itu jenis bantuannya berbeda-beda menyesuaikan jenis usaha,” kata Dewi seusai memberikan bantuan barang dari dana fiskal ke ratusan pelaku UMKM, Rabu (18/9/2024).

Dewi mengatakan, bantuan insentif dana fiskal itu merupakan hadiah dari pemerintah pusat kepada daerah, sebagai wujud pencapaian kinerja positif beberapa hal pelayanan publik dan berhasil melakukan pengendalian inflasi.

Pelayanan publik itu, kata Dewi, yakni kinerja prima dari Pemkab Kediri seperti dalam hal pengelolaan keuangan, pembangunan, dan lain sebagainya.

“Tidak semua Pemkab mendapatkan tambahan insentif dana fiskal,” jelasnya.

Setiap penerima mendapatkan bantuan barang berbeda-beda sesuai bentuk UMKM senilai Rp 2,5 juta.

Sementara itu, salah seorang penerima bantuan, Suwaja, tampak semringah setelah mendapatkan bantuan tersebut.

Warga Desa Puncu, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, itu mengaku akan menggunakan bantuan barang tersebut untuk menaikkan omzet jualannya.

“Alhamdulillah mendapat bantuan, semoga jualan saya semakin besar,” pungkasnya.

Pos terkait