Anggaran Pembangunan Dusun Rp 300-500 Juta yang Digagas Paslon Deny-Mudawamah Bakal Terplotting Setiap Tahun

Deny-Mudawamah
Caption: Deny Widyanarko saat teken kontrak politik dengan warga. Doc: Darman/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Program pembangunan dusun senilai Rp 300-500 juta per dusun per tahun yang digagas oleh calon Bupati Kediri Nomor Urut 1, H Deny Widyanarko – Hj Mudawamah, diharapkan dapat menjadi sebuah terobosan positif dalam meningkatkan kesejahteraan bagi warga Kabupaten Kediri.

Program pembangunan dusun diyakini lebih pro rakyat, yang mana nantinya terdapat pos anggaran yang sudah terplotting untuk keseluruhan dusun-dusun yang tersebar luas di Kabupaten Kediri, dalam setiap tahunnya senilai Rp 300-500 juta.

Bacaan Lainnya

Melalui pos anggaran yang sudah terplotting pada setiap tahunnya itu, maka masyarakat dalam hal ini dapat menyerap maupun mempergunakan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang menjadi urgensi di masing-masing dusun, melalui usulan yang menjadi kesepakatan bersama dalam sebuah forum rembuk dusun yang nantinya akan mereka lakukan.

“Jadi program pembangunan dusun ini anggarannya sudah terplotting senilai Rp 300-500 juta pada setiap tahunnya. Secara otomatis, setiap dusun-dusun nanti akan mendapatkan plotting program anggaran pembangunan dusun dengan besaran tersebut, yang diharapkan dapat membawa keadilan dan pemerataan dalam pembangunan di masing-masing dusun,” kata Deny Widyanarko.

Bentuk penyerapan program inipun cukup fleksibel, yang mana dalam realisasinya bermuara sesuai dengan kebutuhan yang dikehendaki oleh masyarakat.

Mulai dari kebutuhan di bidang ekonomi seperti pengadaan alat-alat penunjang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Selanjutnya di bidang infrastruktur dapat digunakan untuk program pengembangan dan perbaikan drainase, pengaspalan jalan, dan lain sebagainya.

Lalu berikutnya di bidang pertanian dapat digunakan untuk pengadaan alat-alat pendukung pertanian di dusun sekitar.

Di bidang peternakan dapat digunakan untuk membangun sebuah kandang ternak dan pengadaan hewan ternak, hingga mencakup kebutuhan di berbagai bidang lainnya seperti perikanan, kebudayaan, sosial, pendidikan, olahraga serta kepemudaan.

“Melalui program pembangunan dusun ini diharapkan nantinya dusun-dusun yang tersebar luas di Kabupaten Kediri dapat berkembang dan maju, dengan disokong dusun-dusun yang berkembang dan maju, maka hal ini akan mendorong terciptanya sebuah desa yang kuat dan mewujudkan Kabupaten Kediri hebat sesuai dengan tagline yang kami usung,” ujar figur calon bupati Kediri yang identik dengan blangkon hijaunya itu.

Menurut Deny, program pembangunan dusun ini dinilai dapat menciptakan sebuah pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Kediri.

Mengingat semua dusun nantinya dapat berperan aktif dan memiliki kesempatan yang sama, dalam mengakses serta menyerap pos anggaran yang telah terplotting melalui program pembangunan dusun.

Bagi Deny, program pembangunan dusun disebutnya memiliki keistimewaan tersendiri, terutama dalam membantu menyelesaikan persoalan yang muncul di masing-masing dusun.

Sebab, dalam mekanismenya program pembangunan dusun lebih menerapkan aspek bottom up, atau diawali dari sebuah perencanaan usulan berdasarkan aspirasi dari tingkat bawah, yang kemudian wujud dari aspirasi itu kemudian direalisasikan oleh pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Jadi mekanismenya sangat berbeda bila dibandingkan dengan sistem pemerintahan yang selama ini berjalan di Kabupaten Kediri, yang lebih menerapkan ke aspek top down. Di mana bantuan-bantuan atau program yang selama ini diberikan kepada pemerintah  seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat,” paparnya.

Lebih lanjut, Deny menambahkan bahwa selama ini Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dinilai tidak maksimal dalam menampung dan merealisasikan aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat di tingkat bawah.

Perihal ini terlihat dalam realisasinya, yang mana terdapat ratusan atau bahkan ribuan usulan yang masuk dan tercatat ke dalam musrenbang, namun finalisasinya hanya terdapat belasan usulan saja yang dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Dengan kata lain, banyaknya usulan dari masyarakat yang masuk, seolah usulan itu hilang diterpa angin pada saat usulan itu mulai naik di tahap pembahasan yang lebih tinggi, mulai dari pembahasan di tingkat kecamatan dan naik lagi hingga pembahasan di tingkat Kabupaten Kediri. Berbeda dengan program pembangunan dusun. Di mana masyarakat dapat memutuskan sendiri apa-apa yang menjadi kebutuhan mereka di dusun, melalui anggaran program pembangunan dusun yang sudah terplotting pada setiap tahun,” jelas Deny. (ADV)

Pos terkait