Metaranews.co, Kota Kediri – Anggaran perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, bakal terpangkas 50 persen akibat efisiensi APBD 2025.
Dari anggaran belanja perjalanan dinas yang telah dianggarkan sekitar Rp 60 miliar, bakal terpangkas 50 persen menjadi Rp 30 miliar.
“Perjalanan dinas kita di angka sekitar Rp 60 miliar. Jadi kalau kita efisiensi (menjadi) sekitar Rp 30 miliar,” kata Kepala BPPKAD Kota Kediri, Sugeng Wahyu Purba Kelana, Rabu (12/2/2025).
Sugeng mengatakan, efisiensi belanja pada anggaran perjalanan dinas itu terdiktum pada arahan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Ia pun memastikan bahwa Pemkot Kediri akan mematuhi arahan yang tercantum dalam diktum tentang efisiensi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen tersebut.
“Berkaitan dengan perjalanan dinas di situ disebutkan 50 persen akan mengurangi perjalanan dinas 50 persen. Kalau kebijakan pusat sudah menetapkan 50 persen, paling tidak kita juga mengambil share 50 persen,” jelasnya.
Adapun pihak BPPKAD Kota Kediri belum menentukan berapa banyak anggaran yang akan “diamankan” selama efisiensi belanja ini.
Sementara efisiensi atas anggaran belanja yang lain masih dimatangkan sesuai Inpres Nomor 1 tahun 2025 seperti seremonial, sharing, FGD, perjalanan dinas, honor, kegiatan yang tidak mendukung, dan lain sebagainya.
Setelah pembahasan, usulan efisiensi belanja tersebut akan disodorkan ke Wali Kota Kediri terpilih, agar disesuaikan dengan program prioritas.
“Wali Kota (Kediri) baru yang akan menentukan, tapi kita sudah menganalisis,” pungkasnya.