Metaranews.co, Kota Samarinda – Wacana pemekaran Kabupaten Kutai Utara kembali mencuat sebagai respons atas ketimpangan pembangunan yang dirasakan masyarakat pedalaman Kutai Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menyebut aspirasi pemekaran ini bukanlah keinginan sesaat, melainkan hasil dari akumulasi keresahan warga selama bertahun-tahun.
“Ini bukan keinginan yang tiba-tiba muncul. Sudah bertahun-tahun masyarakat di pedalaman menyuarakan aspirasi agar bisa memekarkan diri. Mereka ingin akses pelayanan dan pembangunan yang lebih merata,” tegas Agus di Samarinda, Senin (28/7/2025).
Politikus asal Dapil Kutim itu mengungkapkan bahwa kondisi geografis membuat warga dari kecamatan seperti Muara Wahau, Busang, Telen, hingga Long Mesangat harus menempuh perjalanan panjang dan melelahkan, hanya untuk mendapatkan layanan dasar, seperti pengurusan dokumen atau layanan kesehatan.
Menurut Agus, delapan kecamatan yang diusulkan untuk masuk dalam wilayah calon Kabupaten Kutai Utara meliputi Kongbeng, Muara Wahau, Telen, Batu Ampar, Busang, Long Mesangat, Muara Ancalong, dan Muara Bengkal.
Ia meyakini bahwa dengan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB), masyarakat akan memperoleh akses yang lebih cepat dan efisien terhadap pelayanan publik.
“Kami di DPRD hanya bisa memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat, yang menentukan layak atau tidaknya pembentukan daerah otonomi baru adalah Kemendagri,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa dorongan pemekaran ini bukan didasari ambisi politik, melainkan kebutuhan riil untuk mengatasi disparitas pembangunan antarwilayah.
Pihaknya meminta pemerintah daerah dan legislatif untuk bersinergi menyusun kajian administratif, ekonomi, dan sosial secara matang agar proses pemekaran bisa berjalan konstitusional dan terukur.
“Jika pemekaran ini terealisasi, masyarakat di pedalaman tidak lagi merasa terpinggirkan. Mereka akan lebih mudah mengakses layanan kesehatan, pendidikan, hingga administrasi,” ujarnya.
Wacana pembentukan Kabupaten Kutai Utara ini menjadi simbol perlawanan atas ketimpangan, sekaligus harapan baru bagi pembangunan yang lebih merata di Kaltim. Agus berharap pusat dapat segera merespons aspirasi ini secara serius. (ADV)