Metaranews.co, Kota Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, menekankan pentingnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menuntaskan berbagai persoalan pendidikan menengah, khususnya jenjang SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.
Hal itu disampaikan Agusriansyah saat menyoroti pelaksanaan program pendidikan gratis bertajuk Gratispol yang diinisiasi oleh Pemprov Kaltim.
Agusriansyah menegaskan kewenangan pengelolaan pendidikan menengah secara hukum berada di tangan pemerintah provinsi.
“Dasar hukumnya sangat jelas. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, pasal 15 ayat (1) huruf b angka 3 serta lampirannya, menyebutkan bahwa pendidikan menengah menjadi kewenangan provinsi,” ungkapnya.
Ia menambahkan aturan tersebut diperkuat oleh Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren, yang secara eksplisit menetapkan bahwa pendidikan SMA/SMK adalah bagian dari urusan wajib yang menjadi kewenangan Pemprov.
Di sisi teknis, Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 juga mengatur pengelolaan dana BOS untuk SMA/SMK berada di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Provinsi.
“Dengan dasar hukum ini, Pemprov Kaltim harus mengedepankan skala prioritas dalam menyelesaikan berbagai persoalan pendidikan menengah,” ujarnya.
Agusriansyah menyoroti masih banyaknya calon siswa di Kaltim yang tidak dapat tertampung di sekolah negeri, karena keterbatasan ruang belajar dan fasilitas.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengabaikan peran sekolah swasta yang sudah eksis dan turut berkontribusi dalam pemerataan akses pendidikan.
“Realitanya banyak yang belum bisa diterima di sekolah negeri. Ini harus jadi perhatian serius. Semua generasi Kaltim yang usia sekolah harus mendapat perlakuan adil,” kata politikus dari Fraksi PKS ini.
Tak hanya itu, ia juga menyinggung pentingnya pemetaan kebutuhan riil sekolah, termasuk ruang kelas baru (RKB), sarana-prasarana, dan distribusi sekolah di kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Menurutnya, masih ada sekolah yang berdiri lebih dari tiga dekade, namun belum mendapat perhatian dalam hal peremajaan gedung.
“Ada sekolah yang sudah berdiri 33 tahun, tapi belum memiliki gedung yang representatif. Ini menunjukkan adanya ketimpangan yang perlu segera ditangani,” tegasnya.
Agusriansyah berharap program pendidikan gratis seperti Gratispol tidak hanya berhenti pada jargon, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan mendasar dunia pendidikan di Kaltim secara menyeluruh, merata, dan berkeadilan. (ADV)