Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Harap Hotel Blue Sky Jadi Ikon Baru Pengelolaan Aset Daerah

DPRD Kaltim
Caption: Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Langit biru tak lagi sekadar impian, tapi simbol keberhasilan pengelolaan aset daerah yang visioner.

Inilah pesan kuat yang mengemuka dari Gedung Karang Paci, ketika DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti transformasi signifikan aset milik daerah menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nyata.

Bacaan Lainnya

Transformasi Wisma Kaltim di Jakarta menjadi Hotel Blue Sky menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-21 pada Selasa (1/7/2025).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan bahwa keberhasilan ini seharusnya menjadi tolok ukur baru dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Transformasi ini membuktikan bahwa aset yang dulu tak produktif bisa jadi penyumbang PAD. Namun, kita tetap berharap ada peningkatan skema kerja sama yang lebih menguntungkan, tidak hanya fixed cost,” ujar Firnadi.

Ia menyayangkan bahwa sebagian besar BUMD masih bersikap pasif, padahal kekayaan sumber daya alam Kaltim sangat besar.

Hotel Blue Sky, yang kini dikelola PT Mitra Bina Sukses (PT MBS) bekerja sama dengan PT Blue Sky, menyumbang Rp904 juta per tahun dalam bentuk pendapatan tetap bagi Pemprov Kaltim.

Model bisnis ini, menurut Firnadi, adalah contoh sukses dari sinergi antara sektor swasta dan BUMD yang bisa direplikasi ke aset lainnya.

Pada Rabu (25/6/2025), Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan langsung ke Hotel Blue Sky Pandurata di Jakarta, untuk memastikan bahwa pengelolaan berjalan secara profesional dan akuntabel.

Kunjungan ini juga menjadi bagian dari evaluasi rencana bisnis 2025 BUMD.

Menariknya, hotel ini memberikan diskon eksklusif bagi warga Kaltim yang menunjukkan KTP.

“Ini bukti nyata bahwa aset publik bisa memberi manfaat langsung bagi masyarakatnya,” tambah Firnadi.

Lebih dari sekadar hotel, Blue Sky kini menjelma menjadi simbol arah baru pengelolaan aset daerah, profesional, inklusif, dan menguntungkan.

Langkah seperti ini diharapkan bisa menjadi blueprint untuk aset-aset milik Pemprov Kaltim lainnya, agar tak sekadar menjadi beban anggaran atau aset tidur.

DPRD Kaltim terus mendorong pola kerja sama yang mengedepankan prinsip bisnis modern dan keberlanjutan.

Tujuannya tak hanya menaikkan PAD, tapi memastikan kekayaan daerah kembali kepada rakyat dalam bentuk pelayanan dan kesejahteraan. (ADV)

Pos terkait