Anggota DPRD Kaltim Nurhadi Saputra Usul Lahan Eks Puskib Difungsikan untuk Publik

Nurhadi Saputra
Caption: Anggota DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Samarinda – Polemik pemanfaatan lahan eks Puskib di Kota Balikpapan menjadi sorotan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Nurhadi Saputra.

Nurhadi menganjurkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim selaku pemilik lahan membuka ruang komunikasi aktif dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, guna menentukan fungsi terbaik dari aset seluas 3,8 hektare itu.

“Masalah pemanfaatan tanah tersebut seharusnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang sehat antara Pemprov dengan Pemkot Balikpapan,” ujar Nurhadi Saputra.

Nurhadi menekankan bahwa keberadaan lahan tersebut di dalam wilayah administratif Kota Balikpapan membuat pertimbangan dari pemkot menjadi sangat relevan.

Ia mendorong adanya konsultasi dua arah, agar keputusan akhir bisa mencerminkan kepentingan masyarakat secara luas.

Menurutnya, Pemkot Balikpapan telah mengusulkan agar lahan eks Puskib digunakan untuk kebutuhan publik seperti pembangunan SPBU, sekolah menengah negeri, dan ruang terbuka hijau (RTH).

Kebutuhan akan fasilitas tersebut dinilai mendesak mengingat keterbatasan lahan di kota tersebut.

“Pemerintah Kota Balikpapan kesulitan mencari tanah untuk membangun SMAN/SMKN, jadi tepat saja tanah eks Puskib itu jadi lokasi pembangunan sekolah,” tambah politikus dari Partai Amanat Nasional tersebut.

Nurhadi juga menggarisbawahi pentingnya proses pemanfaatan lahan dilakukan secara transparan, dan melibatkan partisipasi publik.

Menurutnya, keputusan yang diambil harus berdasar pada kebutuhan nyata masyarakat Balikpapan, dan bukan semata-mata berdasarkan kepentingan birokrasi.

Pernyataan Nurhadi muncul di tengah diskusi hangat mengenai optimalisasi aset milik provinsi yang tersebar di berbagai wilayah kabupaten dan kota di Kaltim.

Di antaranya seperti lahan eks Puskib yang hingga kini belum memiliki arah pemanfaatan yang jelas.

Dengan usulan yang konstruktif, Nurhadi berharap terjadi sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan daerah demi kemanfaatan jangka panjang.

Ia meyakini bahwa dengan dialog yang terbuka dan landasan kebutuhan publik, aset-aset daerah dapat memberikan nilai lebih bagi masyarakat. (ADV)

Pos terkait