Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024, Tim Pemenangan Rijanto-Beky (Rizky) meminta masing-masing pihak menggunakan media yang kompetan dan bisa dipertanggungkawabkan.
Tim Pemenangan Rijanto-Beky berharap tidak ada penyebaran berita hoaks.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Tim Kampanye Rijanto-Beky, Miftakhul Huda, Kamis (26/9/2024).
Huda menyebut pada hari pertama kampanye telah ada laporan mengenai menjamurnya baliho jumbo bergambar Rini Syarifah yang didanai APBD Kabupaten Blitar masih terpasang di mana-mana.
Rini Syarifah sendiri merupakan calon bupati petahana yang juga akan berebut suara pada Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
“Itu fakta, masyarakat bisa melihat langsung. Namun dibantah dengan penyebaran berita hoaks soal baliho yang diduga bagian tim pemenangan Rindu (Rini Syarifah),” ujar Huda, Kamis (26/9/2024).
Meski sudah dilaporkan oleh Tim Kampanye Rijanto-Beky ke Bawaslu, nyatanya Pemkab Blitar masih nekat memajang baliho sosialisasi program bergambar Rini Syarifah atau Mak Rini hingga hari kedua masa kampanye.
Seperti halnya baliho-baliho jumbo Pemkab Blitar bergambar Mak Rini yang bertebaran di wilayah strategis di Kecamatan Kademangan.
Seperti baliho sosialisasi PBB-P2 di Desa Darungan, baliho BPHTB di Jalan Raya Trisula Desa Dawuhan, baliho Hari Jadi ke-700 Kabupaten Blitar di jalan nasional, dan masih banyak lainnya.
“Disapu bersih apanya, buktinya masih bertebaran di mana-mana. Apa bukan hoaks namanya. Kalau masalah baliho saja tidak jujur, gimana nanti soal anggaran,” imbuhnya.
Menurut Huda, masih ada baliho lainnya yang didanai Pemkab Blitar bergambar Rini Syarifah, seperti baliho imbauan pembayaran PBJT di Jalan Raya Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon.
Semua baliho tersebut merupakan bagian dari sosialisasi program Pemkab Blitar, yang pemasangannya menggunakan APBD Kabupaten Blitar.
Hal itu pula yang mendasari pihak Bawaslu memerintahkan seluruh instansi Pemkab Blitar untuk mencopot semua baliho bergambar Mak Rini, yang juga merupakan calon petahana dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.
“Ingat lo ya, pemasangannya itu pakai APBD. Anggaran negara tidak boleh digunakan untuk kampanye. Harusnya masuk masa kampanye, baliho-baliho tersebut sudah tidak ada lagi. Ini namanya Pemkab Blitar mengabaikan Bawaslu,” lanjut Huda.
Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Blitar menyebut pihaknya akan menurunkan seluruh baliho bergambar Rini Syarifah yang didanai APBD Kabupaten Blitar.
“Hari ini kami memerintahkan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan untuk menyisir dan menurunkan spanduk, poster, baliho program pemerintah yang memuat petahana,” kata Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Masrukin.
Masrukin yang membidangi divisi penanganan pelanggaran dan data informasi ini menambahkan, dari pendataan awal Bawaslu Kabupaten Blitar, ada 367 baliho milik pemerintah yang memuat petahana, dan hingga berita ini ditulis mayoritas telah diturunkan.
“Panwaslu Kecamatan dan jajaran masih bergerak penertiban,” tutupnya.