Metaranews.co, Kota Kediri – Upaya penyelundupan narkotika dan dua unit telepon genggam ke dalam Lapas Kelas IIA Kediri kembali terbongkar.
Seorang pengunjung perempuan berinisial S diamankan petugas pada Kamis (19/2/2026) pagi, setelah tertangkap tangan mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.
Aksi tersebut terendus saat pemeriksaan barang bawaan menggunakan mesin X-ray sekitar pukul 09.30 WIB.
Meski barang sempat dinyatakan lolos, gerak-gerik S justru memancing kecurigaan petugas.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, mengungkapkan bahwa petugas mendapati S kembali mendekati barang bawaannya sebelum menjalani penggeledahan badan.
“Petugas melihat yang bersangkutan berusaha memasukkan sesuatu ke dalam barang bawaannya, saat itu yang bersangkutan belum menjalani penggeledahan badan,” ujar Solichin.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh.
Hasilnya, ditemukan dua unit telepon genggam merek OPPO serta barang yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 22,15 gram di dalam barang bawaan S.
Berdasarkan keterangan awal, S diduga hendak menyerahkan barang tersebut kepada suaminya berinisial DAP, yang sedang menjalani hukuman kasus narkotika di dalam lapas.
Ironisnya, aksi itu bukan yang pertama. S disebut pernah berhasil meloloskan barang serupa pada percobaan sebelumnya.
Pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kediri Kota untuk penanganan lebih lanjut.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami langsung laporkan ke atasan. Barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya kita diserahkan kepada kepolisian guna proses penyelidikan dan penyidikan,” imbuhnya.
Saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul sabu tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam upaya penyelundupan itu.
Manajemen lapas menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap keluar masuk pengunjung dan barang guna menutup celah peredaran narkotika maupun alat komunikasi ilegal di dalam Lapas Kelas IIA Kediri.






