Bangkit dari Vakum, Gambus Misri Jombang Tegaskan Identitas Lewat “Fajar Islam”

Jombang
Caption: Pentas Gambus Misri Bintang Sembilan di Gedung Kesenian Jombang. Doc: Karimatul Maslahah/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Kesenian tradisional Gambus Misri Bintang Sembilan dari Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, kembali menggema di Gedung Kesenian Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pementasan rekonstruksi ini menandai kebangkitan setelah kesenian tersebut sempat vakum cukup lama.

Bacaan Lainnya

Pentas bertajuk rekonstruksi itu tak sekadar menyuguhkan hiburan. Para pelaku seni juga menghadirkan dialog budaya yang mengupas akar sejarah Gambus Misri.

Lakon “Fajar Islam” yang mengisahkan dakwah Syeh Maulana Ishak di Blambangan menjadi sorotan utama sekaligus penegas identitas kesenian tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, menilai kebangkitan Gambus Misri sebagai langkah strategis menjaga eksistensi seni tradisi di tengah derasnya arus modernisasi.

Ia menegaskan kesenian ini memiliki keterkaitan historis dengan lingkungan Pesantren Tebuireng, sebagai pengembangan seni ludruk yang dipadukan nilai-nilai Islam.

“Ini bukan sekadar pertunjukan, tetapi upaya merawat identitas budaya daerah agar tidak tergerus zaman. Generasi muda harus dikenalkan kembali pada akar budayanya,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Pimpinan Gambus Misri Bintang Sembilan, Anasrul Hakim, mengungkapkan proses kebangkitan telah dirintis sejak 2017.

Para pemuda desa menelusuri sejarah serta menggandeng seniman senior guna menghidupkan kembali pakem asli pertunjukan.

Ia mengakui tantangan terbesar adalah menarik minat generasi muda agar mau mengenal sekaligus terlibat dalam pelestarian seni tradisi.

“Harapannya, Gambus Misri bisa menjadi kebanggaan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi para pelaku seni,” katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Wor Windari, menegaskan Gambus Misri Bintang Sembilan merupakan satu-satunya kesenian sejenis di Kabupaten Jombang.

Rekonstruksi ini menjadi bagian implementasi amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan warisan budaya tak benda ini tetap hidup, berkembang, dan relevan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

Pos terkait